Gas Melon Bocor ke Usaha, Disdagperin Siapkan Penertiban

PALANGKA RAYA — Menjelang lonjakan kebutuhan Natal dan Tahun Baru (Nataru), ancaman kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram kembali membayangi masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun mulai bersikap tegas, menyasar pelaku usaha yang dinilai ikut “menggerus” jatah gas rakyat.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah kini memperketat pengawasan penggunaan LPG 3 kilogram agar distribusinya benar-benar tepat sasaran. Fokus pengawasan diarahkan ke sektor usaha yang secara aturan dilarang menggunakan gas subsidi, seperti laundry, hotel, restoran, dan kafe.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menyampaikan bahwa langkah awal yang dilakukan masih berupa imbauan dan pembinaan kepada pelaku usaha. Namun, sinyal penertiban telah ditegaskan sejak dini.

“Kami sudah menyampaikan surat kepada para pelaku usaha karena secara undang-undang, laundry, hotel, restoran, dan kafe tidak boleh menggunakan gas LPG 3 kilo,” kata Maskur, Rabu (17/12/2025).

Menurut Maskur, pendekatan persuasif ini sengaja dikedepankan agar saat pengawasan terpadu resmi dilakukan, pelanggaran di lapangan bisa ditekan seminimal mungkin. Disdagperin Kalteng pun tengah menyiapkan operasi pengawasan bersama Pertamina dan instansi terkait.

“Rencana ke depan, kami akan segera melakukan pengawasan untuk hotel, kafe, restoran, dan laundry. Pengawasan ini dilakukan bersama-sama, tidak hanya Disdagperin, tapi juga berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait,” ujarnya.

Meski masih tahap imbauan, Maskur mengakui pelanggaran masih ditemukan. Bahkan, ia turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil penggunaan LPG subsidi.

“Di satu jalur saja, dari Jalan Sisingamangaraja masuk dari Yos Sudarso dan keluar ke RTA Milono, ada 12 laundry. Dari jumlah itu, saya temukan tiga laundry masih menggunakan gas 3 kilo. Ini yang akan menjadi target pengawasan ke depan,” ungkapnya.

Maskur menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat kecil. Konsumsi gas oleh laundry disebut sangat besar dan berpotensi mengganggu pasokan rumah tangga.

“Satu laundry bisa menghabiskan satu tabung per hari. Dalam sebulan bisa 30 tabung. Sementara rumah tangga jatahnya hanya empat sampai lima tabung per bulan. Akibatnya, jatah masyarakat berkurang, gas jadi langka, dan harga naik,” tegasnya.

Padahal, pasokan LPG ke Kalimantan Tengah disebut relatif mencukupi. Setiap hari, sekitar 35 hingga 40 truk LPG dari SPBE Kilometer 42 melayani Palangka Raya, Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, hingga Gunung Mas.

Maskur menegaskan, laundry bukan termasuk UMKM penerima subsidi LPG 3 kilogram. Selain laundry, bengkel las dan sektor pertanian modern juga dilarang menggunakan gas bersubsidi tersebut.

“Makanya yang kami fokuskan sekarang pengawasan itu hotel, restoran, kafe, dan laundry. Karena di Palangka Raya ini, sektor-sektor itu yang paling banyak ditemukan,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com