PONTIANAK – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar) menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang menegaskan satu pesan utama: perang melawan narkotika di wilayah perbatasan tidak boleh lengah, apalagi kompromi.
Dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Kantor BNNP Kalbar, Jalan Parit Haji Husin 2, Pontianak, Jumat (19/12/2025), Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto memaparkan capaian strategis lembaganya sepanjang tahun berjalan. Kinerja tersebut, kata dia, menjadi refleksi implementasi langsung arah kebijakan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto melalui paradigma War on Drugs for Humanity.
Paradigma ini, lanjut Totok, menempatkan penindakan keras dan tanpa toleransi terhadap bandar serta jaringan narkotika, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan rehabilitatif bagi pengguna serta korban penyalahgunaan narkoba.
“BNNP Kalbar berkomitmen menjalankan P4GN secara terintegrasi dengan mengedepankan soliditas internal, integritas kelembagaan, serta sinergi lintas sektor, khususnya dalam menghadapi karakteristik Kalimantan Barat sebagai wilayah perbatasan dan jalur rawan peredaran gelap narkotika,” ujar Totok saat konferensi pers.
Ia menegaskan, posisi Kalimantan Barat sebagai daerah perlintasan internasional menuntut respons yang lebih tegas, cepat, dan terukur. Pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, menurutnya, tidak lepas dari tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba secara nasional.
Berdasarkan hasil penelitian BNN RI bersama BRIN dan BPS tahun 2025, prevalensi penyalahgunaan narkoba kategori setahun terakhir pakai mencapai 2,11 persen atau setara 4,15 juta jiwa penduduk usia 15–64 tahun.
“Sementara kategori pernah pakai mencapai 2,77 persen atau setara 5,43 juta jiwa,” ungkapnya.
Ancaman narkotika juga semakin kompleks dengan munculnya New Psychoactive Substances (NPS). Secara global, tercatat 1.394 NPS di 153 negara. Di Indonesia, terdapat 99 NPS, dengan 95 telah diregulasi, sementara empat jenis ketamin, kratom, MDMB-5methyl-INACA, dan AB-INACA belum masuk regulasi.
“Adapun Etomidate telah resmi masuk penggolongan narkotika melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025,” katanya.
Dari sisi pengelolaan anggaran, BNNP Kalbar mencatat kinerja hampir sempurna. Pada Tahun Anggaran 2025, pagu awal sebesar Rp10,73 miliar direvisi menjadi Rp9,76 miliar, dengan realisasi mencapai Rp9,73 miliar atau 99,71 persen hingga 15 Desember 2025.
“Capaian ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang efisien, efektif, dan akuntabel, sejalan dengan arahan Kepala BNN RI bahwa setiap rupiah harus berdampak langsung bagi perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Pada sektor pencegahan, BNNP Kalbar menjangkau 99.552 orang melalui berbagai program penguatan ketahanan remaja dan keluarga, pencegahan berbasis keluarga, hingga dialog remaja sebaya. Sepanjang 2025, sebanyak 158 Desa/Kelurahan Bersinar dibentuk, sehingga total sejak 2019 mencapai 277 desa atau 12,93 persen dari seluruh desa di Kalbar.
“Program ini didorong melalui pemanfaatan Dana Desa sebagai pengungkit keberlanjutan P4GN,” tuturnya.
Selain itu, 449 penggiat P4GN telah dilatih, dan tes urine dilakukan terhadap 5.893 orang. Hasilnya, 116 orang atau 1,96 persen terindikasi positif dan langsung dirujuk ke layanan rehabilitasi. Program pemberdayaan alternatif juga digencarkan melalui pelatihan life skill di kawasan rawan narkoba.
Di bidang rehabilitasi, BNNP Kalbar mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,49 dengan kategori Baik. Sepanjang 2025, layanan rehabilitasi rawat jalan melayani 270 klien, sementara lembaga rehabilitasi mitra menangani 339 klien. Inovasi Layanan Rehabilitasi Keliling juga menjangkau 25 klien.
Skrining intervensi lapangan di tempat hiburan malam menemukan 171 orang positif, yang kemudian menjalani rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap. Untuk menutup keterbatasan fasilitas, BNNP Kalbar berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar dalam penyediaan 100 tempat tidur rehabilitasi rawat inap di RSJ Singkawang.
Sementara itu, penindakan hukum tetap menjadi garda terdepan. Sepanjang 2025, BNNP Kalbar mengungkap 18 kasus tindak pidana narkotika, termasuk empat jaringan internasional Indonesia–Malaysia dan satu jaringan lintas provinsi. Barang bukti yang disita mencapai 73,2 kilogram sabu, 6,1 kilogram ganja, ekstasi, dan MDMA cair, serta kendaraan, uang tunai, dan alat komunikasi. Seluruh barang bukti dimusnahkan melalui enam kali kegiatan pemusnahan.
Operasi pemulihan Kampung Rawan Narkoba di Kampung Beting juga membuahkan hasil dengan pengamanan 14 orang, di mana 13 di antaranya dinyatakan positif dan menjalani rehabilitasi.
Menutup paparan akhir tahun, Totok menegaskan bahwa BNNP Kalbar tidak akan mengendurkan langkah. Sinergi, pelayanan, dan pengelolaan kawasan rawan narkoba akan terus diperkuat secara berkelanjutan.
“Seluruh upaya ini merupakan kontribusi nyata BNNP Kalbar dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan