Tak Ada Ampun! Polisi Amankan 27 Motor Berisik di Ketapang

KETAPANG – Upaya menjaga ketenangan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dilakukan tegas oleh jajaran Polsek Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Dalam patroli intensif yang digelar Kamis (18/12/2025), polisi mengamankan 27 kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Langkah ini menjadi sinyal kuat kepolisian untuk menutup ruang bagi aksi balap liar dan kebisingan jalanan yang kerap meresahkan warga, khususnya menjelang momen besar keagamaan dan pergantian tahun.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana mengatakan, patroli dialogis dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan Patroli Dialogis akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, terlebih Nataru,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).

IPTU Made Adyana menjelaskan, puluhan sepeda motor yang diamankan langsung didata kelengkapan surat-surat kendaraannya. Selain itu, pengendara diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan diperbolehkan kembali ke jalan.

“Pemilik kendaraan usai mengganti knalpot dengan knalpot standar, dan melengkapi surat kendaraan, maka motor itu diperbolehkan dibawa pulang oleh pengendara,” ujarnya.

Tak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, patroli dialogis juga digelar secara menyeluruh di sejumlah titik rawan, mulai dari Desa Tumbang Titi, Desa Titi Baru, hingga Desa Jelayan.

“Fokus patroli yakni kawasan perumahan warga, pertokoan, rumah ibadah, bahkan aktivitas peredaran minuman keras (miras) jelang nataru,” jelasnya.

Kapolsek Tumbang Titi mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, mematuhi aturan hukum, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Semua ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Jika warga mengalami gangguan Kamtibmas agar segera melapor ke Polsek Tumbang Titi dan bisa menghubungi hotline 110,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com