Siap-siap! Rekayasa Lalu Lintas Ketat Berlaku di Tarakan

TARAKAN – Pemerintah dan kepolisian di Kota Tarakan bersiap melakukan pengetatan arus lalu lintas menjelang puncak perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan utama guna mengantisipasi lonjakan kendaraan, mencegah kemacetan, serta menekan potensi kecelakaan pada malam pergantian tahun.

Penutupan dan pengalihan arus difokuskan pada titik-titik putar balik (U-Turn) yang selama ini kerap menjadi sumber kepadatan. Di ruas Jalan Mulawarman, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Kusuma Bangsa, pengendara tidak lagi diperkenankan melakukan putar balik.

Sebagai gantinya, arus kendaraan diarahkan untuk berputar di titik-titik yang telah ditentukan, seperti depan Bandara Juwata, Perempatan THM, dan Bundaran Bandeng. Skema serupa juga diterapkan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Gajah Mada.

Seluruh U-Turn di ruas tersebut akan ditutup. Pengendara hanya dapat berputar di Bundaran Jalatama, Simpang THM, serta di depan Gapura Samudera.

Rekayasa lalu lintas juga menyasar kawasan pusat aktivitas ibadah. Di sekitar Masjid Marif, tepatnya dari Jalan Agus Salim menuju Jalan Yos Sudarso, diberlakukan sistem satu arah. Lajur kiri Jalan Agus Salim diprioritaskan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan.

Kasatlantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, pengaturan lalu lintas ini dirancang untuk menciptakan arus kendaraan yang lebih tertib dan aman di tengah meningkatnya mobilitas warga menjelang akhir tahun.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bersifat sementara namun sangat penting demi kepentingan bersama. Kepolisian juga mengimbau pengelola kafe dan tempat usaha agar turut berperan aktif mendukung kelancaran lalu lintas dengan mengarahkan pengunjung tidak parkir di bahu jalan.

Parkir sembarangan dinilai berpotensi memperparah kemacetan, terutama pada malam tahun baru yang diprediksi menjadi puncak kepadatan kendaraan.

Selain pengaturan arus, masyarakat diminta lebih disiplin berlalu lintas serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Pemeriksaan rem, ban, spion, hingga kelengkapan kendaraan menjadi perhatian utama selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).

Rekayasa lalu lintas ini rencananya akan diterapkan hingga awal tahun 2026 sebagai bagian dari pengamanan dan pengendalian arus kendaraan di Kota Tarakan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com