KOTAWARINGIN TIMUR – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang menonjol. Dalam kegiatan Release Akhir Tahun yang digelar Jumat (19/12/2025), kepolisian membeberkan penurunan kriminalitas, peningkatan penindakan lalu lintas, hingga pemusnahan barang bukti narkotika dan knalpot brong.
Paparan tersebut disampaikan secara terbuka di Aula dan halaman Mapolres Kotim sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Data yang disampaikan mencerminkan dinamika penegakan hukum selama satu tahun terakhir, mulai dari kriminal konvensional hingga kejahatan yang menyentuh keuangan negara.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa rilis akhir tahun merupakan wujud transparansi institusinya kepada masyarakat.
“Melalui release akhir tahun ini, kami menyampaikan capaian pengungkapan kasus tindak pidana, penanganan lalu lintas, serta pemberantasan narkoba sepanjang 2025,” ujar AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Secara umum, tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Kotim menunjukkan tren menurun. Jika pada 2024 tercatat 967 kasus, maka pada 2025 jumlahnya menyusut menjadi 829 kasus atau turun sekitar 15 persen. Penurunan paling mencolok terjadi pada tindak pidana konvensional yang berkurang dari 723 kasus menjadi 534 kasus.
Kejahatan transnasional juga ikut terkoreksi, dari 150 kasus pada 2024 menjadi 129 kasus pada 2025. Namun di sisi lain, Polres Kotim mencatat adanya lonjakan perkara yang merugikan keuangan negara. Dari 58 kasus pada 2024, jumlahnya meningkat signifikan menjadi 93 kasus pada 2025.
Di sektor lalu lintas, angka kecelakaan berhasil ditekan. Sepanjang 2025 tercatat 186 kasus kecelakaan, menurun 32 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 218 kasus. Penurunan ini berbanding lurus dengan meningkatnya intensitas penegakan hukum di jalan raya.
Tilang manual naik dari 1.271 pelanggaran pada 2024 menjadi 2.074 pelanggaran di 2025. Lonjakan paling tajam terjadi pada tilang elektronik (ETLE) yang melonjak drastis dari 2.428 pelanggaran menjadi 9.558 pelanggaran. Upaya preventif juga diperkuat melalui peningkatan teguran, dari 3.964 menjadi 7.368 teguran.
Dalam pemberantasan narkotika, jumlah kasus tercatat menurun dari 147 kasus pada 2024 menjadi 125 kasus pada 2025. Meski demikian, volume barang bukti justru meningkat. Jika pada 2024 sabu yang diamankan seberat 4.735,75 gram, maka pada 2025 naik menjadi 6.024,61 gram, ditambah ekstasi yang turut disita.
Kegiatan release akhir tahun ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga insan pers. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi atas tantangan keamanan yang masih harus dihadapi ke depan.
AKBP Resky Maulana Zulkarnain berharap pemaparan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah Kotawaringin Timur,” pungkasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan