Natal dan Tahun Baru, Petasan Jadi Sorotan Polres Paser

PASER – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Paser memperketat langkah pencegahan demi menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat. Salah satu fokus utama adalah menekan penggunaan kembang api dan petasan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.

Melalui imbauan resmi, kepolisian meminta masyarakat menahan diri untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api selama momen Natal dan pergantian tahun. Langkah ini diambil guna memastikan suasana ibadah berjalan khusyuk dan lingkungan tetap kondusif.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasi Humas Polres Paser, Iptu Iwan Suhariyanto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami berupaya untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyatakat yang sedang melaksanakan ibadah di hati raya Natal,” ucap Iwan Jumat (19/12/2025).

Ia berharap masyarakat turut berperan aktif mendukung upaya aparat dengan menciptakan suasana yang aman, tertib, dan damai selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025–2026.

“Kami harap masyarakat tdak membunyikan petasan atau mercon karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, mari bersama-sama menjaga ketenangan dan kenyamanan lingkungan, khususnya saat ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru,” harapnya.

Langkah pengamanan tersebut juga mendapat dukungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser. Kepala Satpol PP Paser HM Guntur melalui Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), Nur Alam, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Paser, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan di lapangan.

“Kami selau melaksanakan patroli kewilayahan, jika terkait dengan penindakan kami juga selalu koordinasi instanso terkiat lainnya, seperti Polres Paser,” ujar Nur Alam.

Meski belum melakukan pendataan resmi terhadap jumlah pedagang petasan dan kembang api, Satpol PP mengaku telah memetakan sejumlah titik yang menjadi lokasi penjualan. Pemetaan ini dilakukan melalui patroli rutin sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran.

“Secara spesifikasi kami belum menghitung jumlah pedagang yang menjual petasan atau kembang api, tapi dari patroli rutin kami sudah petakan lokasi dan titik penjualannya,” pungkasnya.

Dengan sinergi lintas instansi tersebut, aparat berharap perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Paser dapat berlangsung aman, tertib, dan jauh dari potensi gangguan kamtibmas. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com