Rumah Dinas PU Anjongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp30 Juta

MEMPAWAH – Peristiwa kebakaran kembali menimpa fasilitas milik pemerintah daerah di Kabupaten Mempawah. Sebuah rumah dinas milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang berada di Kecamatan Anjongan dilaporkan terbakar pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Rumah dinas tersebut selama ini ditempati oleh warga pendatang yang bekerja sebagai pengepul barang bekas. Bangunan yang sebagian besar berbahan kayu membuat api dengan cepat menjalar dan menghanguskan sebagian besar struktur rumah.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi mata bernama Sigit Prasetyo (30), warga asal Demak, yang saat itu tengah beristirahat di ruang tengah rumah. Ia mendadak terbangun setelah mencium bau asap disertai hawa panas dari arah atap bangunan. Menyadari adanya bahaya, Sigit segera menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar.

Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan melahap bangunan rumah dinas tersebut. Konstruksi kayu yang mudah terbakar membuat upaya penyelamatan harta benda nyaris mustahil dilakukan. Warga hanya bisa berupaya mencegah api menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Beberapa saat kemudian, petugas pemadam kebakaran swasta dari Jaguar dan Badan Pemadam Api Sungai Pinyuh tiba di lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan hingga api berhasil dikendalikan. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting aliran listrik, meski penyebab pastinya masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian ini, dipastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Namun, penghuni rumah mengalami kerugian cukup besar, diperkirakan sekitar Rp30 juta. Seluruh barang berharga tidak sempat diselamatkan karena api dengan cepat membesar dan memenuhi bagian dalam rumah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rumah dinas PU tersebut telah beberapa waktu terakhir ditempati oleh dua warga pendatang, yakni Pasrin (54) dan Solehan (60), yang berasal dari Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. Keduanya memanfaatkan rumah dinas itu sebagai tempat tinggal sekaligus lokasi penyimpanan barang bekas hasil usaha mereka.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengecekan instalasi listrik secara berkala, terutama pada bangunan lama dan berbahan kayu. Selain itu, keberadaan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) dan kesiapsiagaan warga sekitar dinilai krusial untuk meminimalkan risiko dan dampak kebakaran di kawasan permukiman. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com