SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan peninjauan langsung ke Pasar Pagi Samarinda, Jumat (19/12/2025). Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan bangunan pasar, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi persoalan teknis sebelum fasilitas tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh para pedagang dan masyarakat.
Peninjauan tersebut dilakukan oleh jajaran DPRD Kota Samarinda, khususnya Komisi II, yang membidangi urusan perekonomian dan pembangunan. Dalam kegiatan itu, DPRD memfokuskan perhatian pada kondisi fisik bangunan, penataan kios, serta mekanisme relokasi dan penempatan pedagang. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari, terutama terkait pembagian kios dan kesesuaian peruntukan ruang dagang.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan untuk memberikan masukan awal kepada dinas terkait agar berbagai aspek teknis dapat disempurnakan sejak dini. Menurutnya, penyelesaian persoalan-persoalan kecil pada tahap awal akan sangat membantu kelancaran operasional pasar saat mulai digunakan.
“Kami hanya memberikan beberapa masukan. Dari dinas juga disampaikan agar hal-hal kecil yang berkaitan dengan teknis bangunan dapat diselesaikan lebih dulu, sehingga tidak menimbulkan masalah saat pasar mulai digunakan,” ujar Iswandi kepada awak media usai peninjauan gedung Pasar Pagi di Jalan Jendral Sudirman, Samarinda, Jumat (19/12/2025).
Berdasarkan hasil peninjauan sementara, DPRD belum menemukan persoalan yang bersifat mendasar. Iswandi menyebutkan bahwa fokus utama DPRD saat ini adalah memastikan jumlah kios sesuai dengan data perencanaan yang telah ditetapkan sejak awal pembangunan. Berdasarkan dokumen perencanaan tersebut, Pasar Pagi Samarinda dirancang memiliki total 2.505 kios.
“Secara umum, sampai saat ini belum ada masalah. Kami hanya memastikan jumlah kiosnya sesuai, yaitu 2.505 unit,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Selain jumlah kios, DPRD juga memberikan perhatian terhadap ukuran kios yang disediakan. Iswandi menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan di lapangan, ukuran kios telah sesuai dengan desain dan perhitungan yang direncanakan sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa variasi ukuran kios untuk menyesuaikan kebutuhan pedagang.
“Dari hasil perhitungan tadi, ada sekitar 12 variasi ukuran kios dan itu memang sudah sesuai dengan perencanaan,” ujar Iswandi.
DPRD juga mencermati sistem klasterisasi dalam penempatan pedagang berdasarkan jenis usaha dan peruntukan lantai. Menurut Iswandi, pihak pengelola telah menjelaskan pembagian klaster tersebut dan sejauh ini masih berjalan sesuai rencana.
“Kami akan terus melihat peruntukan setiap lantai dan kios ini untuk pedagang jenis apa saja. Tadi klaster-klasternya sudah dijelaskan dan masih on the track,” jelas Iswandi.
Ia berharap proses kembalinya pedagang ke Pasar Pagi dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik di lapangan. DPRD meyakini komunikasi telah dilakukan antara Pemerintah Kota Samarinda dengan pedagang lama, penyewa, serta seluruh pihak yang selama ini beraktivitas di Pasar Pagi.
Meski masih berstatus sebagai pasar rakyat, Pasar Pagi Samarinda dinilai mengalami peningkatan kualitas bangunan yang cukup signifikan. Ke depan, pasar ini diharapkan dapat dikelola secara lebih profesional dan modern guna mendukung aktivitas perekonomian masyarakat Kota Samarinda. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan