Tersangka Pembunuhan Tanpa Kepala di Loksado Ditangkap

HULU SUNGAI SELATAN – Pelarian panjang salah satu terduga pelaku pembunuhan Jumaidi (40) di kawasan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), akhirnya terhenti. Ardan (28), yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres HSS dan Resmob Polda Kalimantan Selatan.

Kasus ini mencuat setelah jasad Jumaidi, warga Dusun Bangkauan, Desa Ulang, Kecamatan Loksado, ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala di area hutan pada akhir Mei 2025. Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif kejahatan.

Ardan diamankan saat berada di kediamannya di kawasan Bukit Tindihan, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (17/12/2025).

Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja panjang aparat kepolisian. “Kami Polres HSS bukan tidak peduli dengan kasus ini, apalagi ini menyangkut nyawa seseorang. Alhamdulillah, satu di antara tersangka berhasil dibekuk, meski dengan medan melewati hutan dan pegunungan,” katanya dalam konferensi pers di Aula Amandit Mapolres HSS, Senin (22/12/2025).

Ia mengungkapkan, petugas telah dua kali mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. Upaya terakhir dilakukan dengan bergerak sejak pukul 02.00 WITA, sebelum akhirnya Ardan berhasil diamankan.

“Masih ada DPO lainnya, yakni Juhar anak dari Raita. Juhar dan Ardan merupakan kakak beradik,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari insiden bersenggolan spion sepeda motor yang melibatkan adik Ardan bersama Raita dengan Oran. Meski tidak terjadi pertengkaran saat itu, situasi berubah pada malam Jumat (30/6/2025) ketika Oran dan Andi didatangi sekelompok orang bersenjata tajam.

Oran yang diserang mengaku sempat mengenali salah satu pelaku, yakni Ardan, dari cahaya senter kepala. Ia berhasil melarikan diri ke hutan. Sementara itu, Jumaidi yang mendapat kabar penyerangan kemudian mendatangi rumah Oran bersama seorang saksi.

Di tengah perjalanan, Jumaidi dihadang oleh Ardan dan Juhar. “Saat itu, saksi melihat dari cahaya sepeda motor terparkir Ardan dan Juhar menebaskan sajam jenis mandau ke arah dada korban. Saksi yang turun dari sepeda motor berbalik arah untuk melarikan diri,” terang Kapolres.

Keesokan harinya, Sabtu (31/06/2025) sekitar pukul 07.00 WITA, jasad Jumaidi ditemukan di hutan dekat sungai kecil dalam kondisi tanpa kepala. Tiga hari kemudian, bagian kepala korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi awal setelah dilakukan penyisiran.

Kasatreskrim Polres HSS Iptu May Felly Manurung mengungkapkan, Ardan sempat melakukan perlawanan saat penangkapan dengan menodongkan senapan angin ke arah petugas.

“Petugas tidak langsung menggunakan cara kekerasan, kita baik-baik mengobrol dari luar, tetapi tersangka melakukan perlawanan dengan menodongkan senapan angin ke petugas. Namun, petugas tetap tenang dan tidak melakukan penembakan, karena ada anak-anak di sana,” terangnya.

Pendekatan persuasif akhirnya membuahkan hasil hingga tersangka dapat diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam dan senapan angin. Polisi memastikan proses hukum terhadap Ardan telah berjalan, sementara pengejaran terhadap Juhar masih terus dilakukan.

“Kami memastikan segala cara telah dilakukan. Kami memohon doa dan dukungannya, agar DPO satunya, Juhar bisa cepat ditangkap,” ungkap Kapolres.

Penangkapan ini disambut lega oleh keluarga korban. Mereka mendatangi Polres HSS dan menyerahkan beras serta hasil perkebunan sebagai bentuk apresiasi kepada aparat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres HSS yang berhasil menangkap salah satu tersangka pembunuh suami saya (Jumaidi). Ini bentuk ungkapan apresiasi kami,” kata istri korban, Gusti Dewi Anggraini. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com