PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Bagian Dokumentasi dan Pimpinan (Dokpim) menggelar rapat teknis peliputan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-66 Kabupaten Paser Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Seratai, Gedung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Selasa (23/12/2025), dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta konten kreator.
Rapat teknis ini digelar sebagai upaya menyamakan persepsi sekaligus menyusun aturan peliputan agar pelaksanaan upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Paser dapat berlangsung secara khidmat, tertib, dan terorganisasi. Pemerintah daerah menilai pengaturan teknis peliputan menjadi penting mengingat pada kegiatan resmi sebelumnya sering terjadi pengambilan gambar tanpa koordinasi yang berpotensi mengganggu jalannya upacara.
Melalui rapat tersebut, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat memahami batasan, peran, serta tanggung jawab masing-masing dalam melakukan dokumentasi dan peliputan. Pemerintah Kabupaten Paser menekankan bahwa keteraturan dalam peliputan bukan dimaksudkan untuk membatasi kerja jurnalistik, melainkan untuk menjaga kekhusyukan dan kelancaran rangkaian acara resmi.
Dalam rapat teknis itu, disepakati sejumlah poin penting yang akan menjadi pedoman peliputan Upacara Hari Jadi Ke-66 Kabupaten Paser. Pertama, setiap unsur Forkopimda beserta humasnya diberikan waktu selama tiga menit untuk melakukan pengambilan gambar. Pembatasan waktu tersebut bertujuan agar dokumentasi tetap berjalan optimal tanpa mengganggu jalannya prosesi upacara.
Kedua, wartawan dari Forkopimda maupun PWI akan disediakan lokasi atau area khusus untuk melakukan peliputan. Pengaturan tempat ini dimaksudkan agar posisi pengambilan gambar lebih tertata, tidak saling tumpang tindih, serta tidak menghalangi jalannya upacara dan tamu undangan.
Ketiga, rapat teknis peliputan ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan secara khusus untuk kegiatan Hari Jadi Kabupaten Paser. Sebelumnya, koordinasi semacam ini belum pernah dilakukan secara terstruktur. Pemerintah daerah menilai, pola koordinasi ini penting untuk diterapkan tidak hanya pada peringatan Hari Jadi, tetapi juga pada kegiatan nasional maupun acara resmi lainnya yang diselenggarakan di Kabupaten Paser.
Usai rapat, Sub Koordinator Dokpim Kabupaten Paser, Ika Marsila S, menegaskan bahwa pengaturan teknis peliputan merupakan langkah strategis guna menjaga kekhidmatan upacara sekaligus menciptakan keteraturan dalam pelaksanaan dokumentasi.
“Kami memberikan waktu tiga menit untuk pengambilan gambar masing-masing Forkopimda dan humasnya. Selain itu, wartawan dan konten kreator juga disediakan tempat khusus. Rapat ini bukan hanya untuk Hari Jadi Kabupaten Paser, tetapi juga untuk kegiatan nasional lainnya agar pelaksanaan upacara lebih khidmat dan teratur,” ujar Ika Marsila S.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengalaman sebelumnya, ketiadaan aturan teknis sering memicu pengambilan gambar di tengah-tengah prosesi upacara, sehingga mengurangi kekhidmatan acara. Oleh karena itu, kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat ini diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam peliputan kegiatan resmi pemerintah daerah.
Selain membahas teknis peliputan, rapat tersebut juga menegaskan pentingnya peran humas dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan media. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan tidak terjadi lagi miskomunikasi terkait posisi, waktu, maupun ruang gerak pengambilan gambar selama acara berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Paser menekankan bahwa media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah berkomitmen memberikan ruang yang layak bagi insan pers dan konten kreator untuk menjalankan tugasnya, namun tetap dalam koridor aturan yang telah disepakati bersama.
Melalui rapat teknis ini, Pemerintah Kabupaten Paser berharap pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-66 Kabupaten Paser yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 dapat berjalan lancar, tertib, dan penuh makna. Momentum peringatan hari jadi tersebut tidak hanya menjadi refleksi sejarah berdirinya Kabupaten Paser, tetapi juga sarana memperkuat sinergi antara pemerintah, Forkopimda, media, dan masyarakat.
Dengan diterapkannya aturan teknis peliputan yang jelas, pemerintah optimistis dokumentasi kegiatan dapat dilakukan secara profesional tanpa mengurangi kekhidmatan upacara. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan acara resmi di daerah. []
Penulis: Rifky Irlika Akbar | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan