BANJARMASIN — Penanganan kasus pembunuhan tragis terhadap bidan Rahmaniah (58) memasuki babak baru. Berkas perkara yang menjerat pelaku Andi Junianto alias Encek (32) resmi dinyatakan lengkap atau P21, dan siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lanjutan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistyo Sriyono memastikan penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin akan segera dilakukan. “Rencananya besok (hari ini) tersangka akan kita serahkan ke Kejari,” kata Joko, Senin (22/12/2025).
Sebelum pelimpahan tahap dua tersebut, pihak kepolisian memastikan kondisi fisik tersangka dalam keadaan layak dan stabil. “Untuk kondisi tersangka dalam kondisi sehat saja,” ungkapnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena brutalitas kejahatan yang terjadi di lingkungan permukiman padat. Peristiwa berdarah itu berlangsung pada Rabu malam, 22 Oktober 2025, di rumah korban yang berada di Gang Antasari II, Jalan Kelayan A, Banjarmasin Selatan.
Rahmaniah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi bersimbah darah. Sementara putrinya, Rina Mutia, turut menjadi korban dan mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri. Berkat penanganan cepat tim medis RSUD Sultan Suriansyah, nyawa Rina berhasil diselamatkan.
Ibu dan anak tersebut diserang oleh pelaku yang masih bertetangga dengan korban. Andi Junianto, warga Kampung Kelayan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340, 338, dan 351 ayat (3) KUHP, terkait pembunuhan berencana serta penganiayaan berat. Ancaman hukuman yang dihadapi tidak main-main, mulai dari 20 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui nekat melakukan aksi keji tersebut karena emosi tak terkendali. Penolakan korban saat dimintai pinjaman uang disebut menjadi pemicu pelaku kehilangan kendali hingga berujung pada pembunuhan.
Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, aparat penegak hukum memastikan proses persidangan akan segera bergulir, sekaligus menjadi pengingat bahwa konflik personal sekecil apa pun dapat berujung pada tragedi besar bila tidak dikelola dengan bijak. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan