MEMPAWAH – Warga Jalan Raya Senggiring, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di sebuah bangunan kosong bekas gudang pembuatan batako, Senin (22/12/2025).
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam bangunan yang sudah lama tidak difungsikan. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar yang merasa curiga setelah melihat sosok pria tergantung di lokasi tersebut.
Kapolsek Mempawah Timur, Iptu Imran, membenarkan adanya laporan penemuan tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada Senin pagi. “Benar, pada Senin pagi kami menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat seorang pria dalam kondisi tergantung di eks gudang batako di Jalan Raya Senggiring,” ujar Iptu Imran dalam keterangannya, Senin 22 Desember 2025.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Mempawah Timur segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan area serta melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP). “Setelah menerima laporan, anggota Polsek Mempawah Timur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah TKP awal,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan sementara warga, korban diduga meninggal dunia pada waktu subuh. Hal itu diperkuat oleh pengakuan warga yang sempat melihat korban berjalan di sekitar lokasi sebelum peristiwa tersebut terjadi. “Dugaan sementara, kejadian terjadi pada subuh tadi. Ada warga yang mengaku masih melihat korban berjalan di sekitar lokasi sebelum ditemukan tergantung,” jelas Iptu Imran.
Dari hasil identifikasi, korban diketahui berasal dari Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Sebelumnya, korban juga sempat terlihat berjalan kaki di sejumlah wilayah di Kabupaten Mempawah.
“Korban sebelumnya pernah diamankan di Polsek Mempawah Hilir pada 18 Desember 2025. Dari hasil interogasi saat itu, korban mengaku berasal dari Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, dan sempat bekerja di tambang wilayah Bengkayang sebelum datang ke Mempawah,” ungkapnya.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan autopsi. “Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, jenazah rencananya akan dibawa ke rumah duka di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang,” tambah Iptu Imran.
Korban diperkirakan berusia antara 30 hingga 40 tahun. Dari hasil pengamatan awal, korban memiliki sejumlah ciri khusus berupa tato di beberapa bagian tubuhnya. “Ciri-ciri korban antara lain terdapat tato di tangan kanan dari pergelangan hingga siku, tato di bagian leher, serta di bahu belakang. Korban menggunakan kabel listrik sebagai alat untuk gantung diri,” ungkapnya.
Sementara itu, hasil pemeriksaan awal tim medis RSUD dr. Rubini Mempawah menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Hasil pemeriksaan medis sementara tidak ditemukan luka akibat kekerasan. Namun terdapat bekas lilitan kabel di bagian leher korban yang menguatkan dugaan korban meninggal dunia akibat gantung diri,” kata Iptu Imran.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut telah ditangani sesuai prosedur dan diserahkan kepada pihak keluarga. []
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan