Empat Warga Kotim Diduga Ditembak, Dewan Adat Dayak Ambil Sikap

KOTAWARINGIN TIMUR – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengambil langkah serius menyikapi peristiwa dugaan penembakan terhadap empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di area persawitan pada Senin 22 Desember 2025 sore dan kini menjadi perhatian luas masyarakat adat.

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara Ramadhan, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri fakta di lapangan. Tim tersebut diberi nama Pandawa Lima dan dibentuk setelah DAD menerima laporan resmi dari Kepala Desa Kenyala terkait dugaan penembakan yang melibatkan aparat.

Menurut Gahara, laporan awal menyebutkan empat warga Desa Kenyala mengalami luka tembak saat berada di kawasan kebun. Atas dasar itulah, DAD merasa perlu turun tangan guna memastikan kejelasan peristiwa tersebut dari sudut pandang hukum adat Dayak.

“Laporan dari kepala desa sudah kami terima, dan kami menilai kasus ini perlu ditelusuri secara adat agar terang duduk perkaranya,” kata Gahara, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Keempat warga tersebut diduga berada di area kebun sawit dan kemudian terjadi kejar-kejaran dengan petugas yang berjaga. Dalam rangkaian kejadian itulah dugaan penembakan terjadi, meski lokasinya disebut berada di kawasan kebun yang berbeda.

Mulai Rabu (24/12/2025), tim Pandawa Lima dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencarian fakta. Tim ini terdiri dari unsur DAD tingkat kabupaten dan kecamatan, termasuk Damang, Batamat, serta Mantir adat. Seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme hukum adat Dayak yang berlaku di wilayah tersebut.

Gahara menegaskan bahwa hasil investigasi nantinya akan diserahkan kepada hakim adat melalui forum Mantir Basarahai. Ia memastikan, jika terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi adat akan dijatuhkan sesuai keputusan peradilan adat.

Ia juga menyebutkan bahwa langkah DAD Kotim mendapat dukungan dari Gubernur Kalimantan Tengah. Dukungan tersebut memperkuat komitmen lembaga adat untuk tetap menjalankan peran penegakan hukum adat di samping proses hukum negara yang tengah berjalan. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com