Ancaman Laporan Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Dicekik

BANJARMASIN — Misteri kematian tragis Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi, akhirnya terbuka. Dalam tempo kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut. Fakta mengejutkan pun terungkap: pelaku adalah Muhammad Seili (20), yang diketahui merupakan anggota Polri.

Kasus ini diungkap Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama tim gabungan setelah jasad korban ditemukan tergeletak di kawasan Kampus STIHSA Banjarmasin. Penemuan itu sempat menggegerkan civitas akademika dan warga sekitar.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita, tepatnya di depan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku sebelumnya bertemu di sebuah minimarket di kawasan Jalan Mali-mali.

Keduanya kemudian berkeliling menggunakan mobil, sempat singgah di beberapa lokasi, termasuk kawasan Bukit Batu, sebelum akhirnya berhenti di depan SPBU Gambut. Di lokasi inilah tragedi itu bermula.

Menurut keterangan polisi, pelaku dan korban melakukan hubungan intim di dalam mobil. Usai kejadian tersebut, korban disebut mengancam akan melaporkan perbuatan pelaku kepada pacarnya. Ancaman itu memicu kepanikan pelaku.

Dalam kondisi kalut, pelaku diduga langsung mencekik leher korban hingga tidak sadarkan diri. Nyawa Zahra Dilla pun tak terselamatkan.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membawa jasad Zahra menuju Kota Banjarmasin dengan melintasi kawasan Pemurus dan Sungai Andai. Sekitar pukul 03.00 Wita, jasad korban ditinggalkan begitu saja di depan Kampus STIHSA Banjarmasin.

Zahra Dilla diketahui merupakan warga Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Sementara pelaku tercatat berdomisili di Desa Batu Berlian, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya dua unit ponsel android milik korban yang sempat dibuang pelaku di Jalan A Yani Km 15, dompet dan perhiasan emas milik korban, kartu identitas korban, satu unit mobil Toyota Rush, serta sepeda motor Honda Vario yang diduga milik korban.

Pelaku sempat diamankan oleh Polres Banjarbaru sebelum akhirnya diserahkan ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memastikan penangkapan tersebut. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan pelaku telah diamankan.

“Benar, pelaku sudah ditangkap belum 1×24 jam. Untuk detailnya nanti disampaikan melalui press rilis di Polresta Banjarmasin jam 9 pagi,” jelasnya, Kamis (25/12/2025).

Namun, terkait status pelaku yang disebut sebagai anggota Polri, pihak Polda Kalsel masih menunggu penyampaian resmi. “Besok nanti disampaikan secara resmi,” tegasnya.

Polda Kalimantan Selatan menjadwalkan konferensi pers pada Jumat (26/12) pukul 09.00 Wita di Polresta Banjarmasin untuk mengungkap secara lengkap motif, kronologi, serta status hukum pelaku dalam kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com