Birokrasi Kapuas Disegarkan, Jabatan Bukan Sekadar Kursi

KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas mengirim sinyal tegas pembenahan birokrasi di penghujung tahun. Sebanyak 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan manajerial resmi dilantik oleh Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, Rabu (24/12/2025), sebagai bagian dari langkah strategis mempercepat kinerja pemerintahan menjelang 2026.

Pelantikan yang berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas itu tidak hanya menjadi agenda seremonial, melainkan momentum penataan ulang struktur organisasi agar lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pelayanan publik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai dalam laporannya menegaskan, seluruh proses promosi dan rotasi telah melewati mekanisme ketat sesuai regulasi, termasuk pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, penyegaran ini dilakukan untuk mencegah stagnasi organisasi sekaligus mendorong tantangan baru bagi para pejabat.

Dari total 71 ASN yang dilantik, sebanyak 8 pejabat menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) pada posisi strategis, yakni Hj. Mahrita sebagai Kepala BKPSDM, Teguh K. Yunianto sebagai Kepala DPMPTSP, dr. Agus Waluyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Jenderawan sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, John Pita Kadang sebagai Kepala DPMD, Arnes Satyari Perwitajati sebagai Inspektur Daerah, Edy Dese sebagai Kepala Dinas Pertanian, serta Ajeng sebagai Sekretaris DPRD Kapuas. Sementara itu, posisi Direktur RSUD Kapuas akan diisi oleh dr. Adelina.

Selain promosi di level pimpinan tinggi, pelantikan juga mencakup 41 Pejabat Administrator dengan rincian 19 promosi dan 22 rotasi. Adapun pada jabatan pengawas, terdapat 22 ASN yang dilantik, terdiri dari 14 promosi, 5 rotasi, dan 3 pengukuhan.

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah besar yang menuntut integritas dan tanggung jawab tinggi. Ia meminta para pejabat baru tidak terlena dengan jabatan, tetapi langsung menunjukkan kinerja nyata.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Saya instruksikan pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan inovasi, memangkas birokrasi yang berbelit, dan menjauhi praktik KKN. Kita harus mengubah mentalitas ‘dilayani’ menjadi ‘melayani’ demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Wiyatno.

Ia juga mengingatkan agar pimpinan perangkat daerah segera mengisi kekosongan jabatan melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), sehingga tidak ada layanan publik yang tersendat akibat kekosongan struktural.

Dengan komposisi pejabat baru tersebut, Pemkab Kapuas menargetkan birokrasi yang lebih gesit, transparan, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan bersih. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com