TARAKAN – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran kosmetik ilegal yang marak menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Peningkatan aktivitas belanja, khususnya melalui media sosial, dinilai menjadi celah bagi pelaku usaha tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk tanpa izin edar.
Kepala BPOM Tarakan, Iswadi, mengatakan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya masih menemukan berbagai jenis kosmetik yang tidak terdaftar secara resmi. Produk-produk tersebut umumnya dipasarkan secara daring dengan klaim yang berlebihan dan tidak sesuai standar keamanan.
“Menjelang akhir tahun, kami melihat tren peredaran kosmetik ilegal kembali meningkat, terutama yang dijual melalui akun pribadi di media sosial,” ujar Iswadi kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, pengawasan kosmetik di era digital memiliki tantangan tersendiri. Penjualan yang dilakukan secara tertutup melalui pesan pribadi membuat pelacakan dan penindakan menjadi lebih sulit dibandingkan penjualan di toko fisik atau platform resmi.
“Sebagian besar penjual tidak mencantumkan identitas usaha yang jelas. Bahkan, ketika dilakukan penelusuran, akun tersebut bisa langsung menghilang atau berganti nama,” katanya.
Iswadi menegaskan bahwa kosmetik tanpa izin edar berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. BPOM kerap menemukan kandungan berbahaya dalam produk ilegal, seperti merkuri dan bahan kimia keras lainnya yang dapat menimbulkan efek samping serius.
“Kosmetik ilegal bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat. Dampaknya bisa muncul dalam jangka pendek maupun panjang,” tegasnya.
BPOM Tarakan, lanjut Iswadi, terus meningkatkan pengawasan dengan memadukan inspeksi lapangan dan pemantauan digital. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga digencarkan agar konsumen lebih kritis sebelum membeli produk kecantikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa nomor izin edar BPOM sebelum membeli kosmetik. Jika menemukan produk mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” ucap Iswadi.
BPOM berharap peran aktif masyarakat dapat membantu menekan peredaran kosmetik ilegal, khususnya di momen Nataru yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan