BERAU – Kondisi Jembatan Bujangga di ruas Jalan Labanan–Tanjung Redeb kembali menjadi perhatian serius setelah muncul laporan masyarakat terkait adanya retakan pada struktur jembatan. Menyikapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi terkini konstruksi jembatan yang menjadi akses vital warga.
Peninjauan dilakukan bersama Balai Jalan Nasional, sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan jembatan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, terutama mengingat tingginya intensitas kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, membenarkan adanya laporan terkait keretakan pada Jembatan Bujangga. Ia menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi. “Kami berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan melakukan peninjauan bersama,” terangnya Minggu (27/12/2025).
Berdasarkan hasil peninjauan visual, ditemukan keretakan pada bagian plat di atas pile cap fondasi jembatan. Junaidi menjelaskan bahwa sebagian retakan tersebut merupakan retakan lama yang sudah tampak menghitam, meski secara kasat mata juga terlihat adanya indikasi retakan baru. “Keretakan itu sudah menghitam dan terlihat ada keretakan baru secara visual,” ujarnya.
Meski demikian, DPUPR Berau menilai kondisi tersebut belum masuk kategori darurat dan belum memerlukan penanganan perbaikan segera. Namun, penelitian teknis lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan struktur jembatan tetap aman digunakan.
Sebagai langkah antisipasi, DPUPR mendorong pengaktifan kembali portal pembatasan kendaraan berat di sekitar Jembatan Bujangga. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi beban berlebih pada struktur jembatan sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan. “Agar pengguna jalan mengetahui dan mentaati imbauan untuk tidak melewati Jembatan Bujangga, khususnya kendaraan berat,” terang Junaidi.
Ia menambahkan, portal pembatasan tersebut dapat dibuat dengan konstruksi sederhana, seperti menggunakan material galvanis, sehingga lebih berfungsi sebagai media imbauan dan pengamanan, bukan penghalang permanen.
DPUPR Berau menegaskan, meskipun keretakan yang ada dinilai masih tergolong lama, pemantauan rutin akan terus dilakukan. Koordinasi dengan Balai Jalan Nasional juga menjadi bagian dari langkah persiapan teknis apabila diperlukan penanganan lebih lanjut di kemudian hari.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur untuk ruas Jalan Poros Labanan–Tanjung Redeb, Akhmad Supriyatno, mengatakan hasil pemantauan di lapangan akan segera dilaporkan ke pusat. “Kemudian nanti akan dilihat seperti apa penanganan berikutnya,” terangnya.
Ia juga mengingatkan agar kendaraan berat dan truk bermuatan besar yang kerap melintas di jalur tersebut dapat lebih diperhatikan dan diatur, sehingga tidak melintasi jembatan sebelum ada kepastian teknis terkait kekuatan struktur.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi kerusakan lanjutan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan yang setiap hari bergantung pada Jembatan Bujangga sebagai jalur penghubung utama. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan