JAKARTA – Aksi kebut-kebutan di jalan raya kembali menelan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor berusia 22 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah gerobak pedagang tahu bulat di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (27/12/2025) dini hari. Insiden tersebut menjadi pengingat keras akan bahaya kecepatan tinggi di ruang publik yang digunakan bersama.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, kondisi lalu lintas relatif lengang. Namun situasi berubah berbahaya ketika sejumlah sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Di waktu bersamaan, sebuah motor roda tiga yang membawa gerobak tahu bulat tengah melintas di jalur tersebut. Salah satu pengendara yang diduga melaju paling kencang tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya menghantam motor roda tiga di depannya.
Benturan keras tidak terhindarkan. Pengendara motor tersebut mengalami luka berat di bagian kepala. Ia sempat dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Kepolisian menyebutkan, kecelakaan itu tidak hanya merenggut satu nyawa, tetapi juga melukai warga lain yang tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan. Tiga orang yang berada di motor roda tiga pedagang tahu bulat turut menjadi korban. Mereka terdiri atas dua orang dewasa dan seorang anak berusia enam tahun. Ketiganya mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Selain korban manusia, kerugian material juga cukup besar. Gerobak tahu bulat dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat benturan keras. Kondisi di lokasi kejadian sempat kacau, dengan beberapa korban tergeletak di badan jalan sebelum mendapat pertolongan.
Aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan rangkaian kejadian serta dugaan pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Petugas juga mengumpulkan rekaman video yang beredar di media sosial sebagai bahan pendukung penyelidikan.
Melalui kejadian ini, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan. Jalan raya merupakan ruang bersama yang digunakan berbagai lapisan masyarakat, termasuk pedagang kecil dan keluarga. Kelalaian satu pihak dapat berujung pada hilangnya nyawa serta penderitaan bagi banyak orang yang tidak bersalah. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan