SANGGAU – Masalah kedisiplinan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan kembali mencuat di Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Meski telah dipasang berbagai imbauan dan larangan, praktik pembuangan sampah sembarangan masih saja terjadi di area depan Kantor Desa Pedalaman dan kawasan Pasar Swapraja. Kondisi ini memicu keluhan para pengelola pasar dan pedagang yang merasa aktivitas usaha mereka terganggu.
Pantauan di lapangan menunjukkan, di lokasi tersebut telah terpasang baliho dan spanduk berisi larangan tegas membuang sampah. Namun, keberadaan imbauan itu seolah tak digubris oleh sejumlah oknum warga yang diduga sengaja menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
Ironisnya, area Pasar Swapraja juga dilengkapi kamera pengawas atau CCTV yang beroperasi selama 24 jam. Dengan sistem pemantauan tersebut, setiap aktivitas di sekitar lokasi dapat terekam jelas, termasuk dugaan aksi pembuangan sampah yang dilakukan secara diam-diam.
Sekretaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berambin Bepimpin Desa Pedalaman, Endang Supiatna, menegaskan bahwa pihak pengelola pasar merasa dirugikan dengan kondisi tersebut. Ia menyebut, tumpukan sampah tidak hanya mencoreng wajah pasar desa, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan.
Menurut Endang, mayoritas kios di Pasar Swapraja menjual makanan dan minuman, sehingga kebersihan lingkungan menjadi faktor utama dalam menjaga kenyamanan dan kepercayaan pengunjung. “Kalau lingkungan pasar kotor, tentu pedagang yang pertama kali dirugikan. Pembeli bisa enggan datang,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).
Ia menambahkan, pengelola pasar telah menerima sejumlah keluhan dari para penyewa kios akibat bau tak sedap dan pemandangan sampah yang mengganggu. Untuk itu, pihaknya berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pedalaman agar rekaman CCTV dapat ditinjau guna mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Jika perlu, data rekaman akan kami serahkan agar ada langkah tegas,” kata Endang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pembuangan sampah tersebut diduga kerap dilakukan pada malam hingga dini hari, saat aktivitas masyarakat relatif sepi dan minim pengawasan langsung. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menghindari teguran.
Pengelola pasar berharap adanya kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan fasilitas umum. Selain itu, mereka juga mendorong pemerintah desa agar memperkuat pengawasan serta menerapkan sanksi bagi pelanggar, sehingga kawasan Pasar Swapraja dapat kembali tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan