SONY DSC

Menhut Lepas Orangutan, Tegaskan Perang Lawan Perusak Hutan

KOTAWARINGIN TIMUR – Upaya pelestarian satwa liar kembali diwujudkan di Kalimantan Tengah. Dua individu orangutan dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat. Pelepasliaran ini menandai kelanjutan komitmen pemerintah dalam menjaga satwa endemik sekaligus keberlanjutan ekosistem hutan hujan tropis.

Dua orangutan tersebut adalah Douglas Soledo, jantan berusia 17 tahun, serta Robina, betina berusia 25 tahun. Keduanya telah menjalani masa rehabilitasi panjang dan dinyatakan layak kembali hidup mandiri di alam liar setelah melalui berbagai tahapan medis dan perilaku.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut pelepasliaran tersebut sebagai pengembalian satwa ke tempat asalnya yang sesungguhnya, sekaligus pengingat akan tanggung jawab manusia menjaga hutan.

“Hari ini kami melepasliarkan dua individu orangutan. Rimba adalah rumah mereka. Tugas kita memastikan habitat itu tetap terjaga agar generasi mendatang masih dapat hidup berdampingan dengan orang utan,” ujar Raja Juli Antoni, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, pelepasliaran tidak berhenti pada seremoni semata. Negara dan masyarakat dituntut hadir menjaga hutan dari ancaman perambahan, perusakan, dan aktivitas ilegal yang berpotensi menghilangkan ruang hidup satwa liar.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan juga meninjau Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) yang dikelola Orangutan Foundation International (OFI) di Desa Pasir Panjang. Fasilitas ini saat ini merawat sekitar 320 anak orangutan yatim, sekaligus menjadi pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum dilepasliarkan.

OFI merupakan lembaga konservasi internasional yang didirikan oleh Dr. Biruté Mary Galdikas pada 1986 dan telah puluhan tahun mendedikasikan diri pada penyelamatan orangutan beserta habitatnya. Lembaga ini bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia, termasuk BKSDA, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, serta aparat penegak hukum.

Raja Juli memberikan penghargaan tinggi atas dedikasi panjang pendiri OFI beserta seluruh tim konservasi. “Semangat beliau selama puluhan tahun menjaga orangutan harus terus kita rawat dan lanjutkan demi keberlangsungan habitatnya,” tuturnya.

Kementerian Kehutanan menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi lintas pihak mulai dari lembaga konservasi, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar perlindungan orangutan dan ekosistem hutan Indonesia dapat berjalan berkelanjutan, tidak sekadar simbolik, tetapi berdampak nyata. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com