KUTAI BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Barat kembali menegaskan perannya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penyaluran bantuan sarana usaha produktif. Melalui Program Zakat Community Development (ZCD), Baznas Kubar menyalurkan bantuan sepeda motor lengkap dengan rombong usaha kepada warga penerima manfaat, Senin (29/12/2025).
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Baznas Kabupaten Kutai Barat dan Baznas Provinsi Kalimantan Timur. Penyerahan bantuan dilakukan di Sekretariat Baznas Kubar dan menyasar masyarakat yang tergolong mustahik atau berhak menerima zakat.
Sebanyak lima unit sepeda motor yang telah dilengkapi rombong usaha disalurkan kepada warga di sejumlah kecamatan. Penerima bantuan berasal dari Kecamatan Muara Lawa, Mook Manaar Bulatn, Barong Tongkok, Linggang Bigung, serta Kecamatan Melak yang mendapatkan dua unit bantuan sekaligus.
Ketua Baznas Kutai Barat, Syamsuddin, menjelaskan bahwa bantuan tersebut dirancang untuk mendukung pelaku usaha kecil agar dapat meningkatkan produktivitas dan memperluas jangkauan usahanya. Menurutnya, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus mampu mendorong perubahan ekonomi penerima manfaat.
“Bantuan ini kami arahkan sebagai modal kerja agar penerima bisa lebih produktif. Harapannya, usaha yang dijalankan tidak hanya berjalan, tetapi juga tumbuh dan memberikan penghasilan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain bernilai ekonomi, rombong usaha yang disalurkan juga memiliki fungsi edukatif. Logo dan identitas Baznas yang terpasang pada rombong diharapkan menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran dan fungsi Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah.
“Masih ada masyarakat yang belum memahami peran Baznas. Melalui rombong usaha ini, kami berharap keberadaan Baznas semakin dikenal dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat terus meningkat,” kata Syamsuddin.
Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menilai program ZCD sebagai langkah strategis dalam menekan angka kemiskinan. Ia menegaskan bahwa persoalan ekonomi masyarakat memerlukan kerja sama lintas lembaga, termasuk sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas.
“Pemerintah daerah mendukung penuh program pemberdayaan seperti ini. Bantuan sarana usaha diharapkan mampu meningkatkan pendapatan warga dan secara bertahap mengubah penerima zakat menjadi pihak yang kelak mampu menunaikan zakat,” tuturnya.
Program ZCD dinilai menjadi salah satu pendekatan berkelanjutan dalam membangun ekonomi masyarakat Kutai Barat, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan