BULUNGAN – Sepanjang 2025, beban penanganan perkara di wilayah hukum Polresta Bulungan meningkat signifikan. Namun di balik lonjakan laporan pidana tersebut, kepolisian menegaskan adanya peningkatan kemampuan penyelesaian kasus dan penguatan institusi.
Hal itu terungkap dalam rilis akhir tahun Polresta Bulungan yang dipimpin langsung Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, didampingi Pejabat Utama (PJU), di Mapolresta Bulungan, Senin (29/12/2025).
Sepanjang tahun berjalan, total 392 Laporan Polisi (LP) tercatat masuk. Dari jumlah tersebut, 195 perkara berhasil dituntaskan, menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan pemaparan Kapolresta, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) menangani perkara terbanyak dengan 264 LP, dan 94 kasus telah diselesaikan.
Sementara itu, kasus narkotika tercatat 49 LP dengan 43 perkara tuntas, sedangkan Satuan Lalu Lintas menangani 79 LP, dengan 58 kasus selesai.
Kombes Pol Rofikoh Yunianto menyebut peningkatan jumlah perkara yang masuk sekaligus diselesaikan menjadi indikator kerja kepolisian yang semakin adaptif terhadap tantangan kriminalitas di Kabupaten Bulungan.
Selain kinerja penegakan hukum, pengawasan internal juga menjadi sorotan. Selama 2025, tercatat 17 personel melakukan pelanggaran, terdiri dari 15 pelanggaran disiplin dan 2 pelanggaran kode etik. Dari jumlah tersebut, 13 personel telah diproses, dengan 12 dijatuhi sanksi disiplin dan 1 pelanggaran kode etik diselesaikan.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota.
Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi lonjakan laporan. Tahun lalu, Polresta Bulungan menangani 271 LP, dengan 173 kasus berhasil diselesaikan. Rinciannya, 164 LP Reskrim, 41 LP narkoba, dan 66 LP kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya fokus pada penanganan kriminalitas, Polresta Bulungan juga menggenjot pembangunan sarana pendukung pelayanan publik. Sepanjang 2025, kepolisian terlibat dalam pembangunan tiga jembatan di kawasan SP transmigrasi, serta pendirian pos polisi dan pos pengamanan di sejumlah titik.
“Pembangunan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan suasana wilayah yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Rofikoh Yunianto.
Di akhir rilis, Kapolresta menegaskan arah kebijakan kepolisian yang ingin semakin profesional, responsif, dan dekat dengan masyarakat. “Kami terus meningkatkan kualitas penanganan perkara sekaligus memperkuat keberadaan dan pelayanan Polri di lapangan melalui pembangunan sarana dan prasarana. Semua ini demi menciptakan Bulungan yang aman, tertib, dan maju,” ujar Rofikoh Yunianto. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan