SINGKAWANG – Penyaluran dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kota Singkawang pada tahun anggaran 2025 nyaris mencapai titik maksimal. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 30 Desember 2025, realisasi TKD ke Kota Singkawang telah menyentuh angka Rp 669,38 miliar atau setara 97,97 persen dari total pagu sebesar Rp 683,27 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyaluran dana dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Singkawang berjalan relatif optimal menjelang akhir tahun anggaran. Dana transfer ini merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai kewenangannya.
Secara umum, Transfer ke Daerah mencakup beberapa komponen utama, yakni dana perimbangan, dana otonomi khusus, serta dana penyesuaian. Dana perimbangan menjadi porsi terbesar dalam struktur TKD karena berfungsi menopang pembiayaan rutin dan pembangunan daerah. Komponen ini terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun nonfisik.
Untuk Kota Singkawang, Dana Alokasi Umum menjadi tulang punggung utama penerimaan transfer dari pusat. Hingga akhir Desember 2025, DAU yang telah disalurkan mencapai Rp 512,39 miliar. Dana ini berperan penting dalam membiayai belanja pegawai, operasional pemerintahan, serta pelayanan dasar kepada masyarakat.
Selain DAU, pemerintah pusat juga menyalurkan Dana Bagi Hasil sebesar Rp 16,47 miliar. Dana ini bersumber dari penerimaan pajak dan sumber daya alam yang dibagikan kepada daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Sementara itu, Dana Alokasi Khusus Fisik tercatat sebesar Rp 31,15 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana daerah.
Tak kalah penting, Dana Alokasi Khusus Nonfisik yang mencapai Rp 101,94 miliar turut menopang sektor pelayanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Dana nonfisik ini mencakup berbagai program strategis, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta tunjangan bagi tenaga pendidik.
Hampir maksimalnya realisasi TKD ini diharapkan mampu mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Singkawang. Namun demikian, besarnya dana yang telah dikucurkan juga menuntut pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan