KUBU RAYA – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Polda Kalimantan Barat, mencatat dinamika keamanan yang cukup fluktuatif. Mulai dari lonjakan kasus narkoba, peningkatan kriminalitas tertentu, hingga bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah titik rawan.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 58 perkara penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berhasil diungkap hingga ke tahap penyidikan.
“Sebanyak 40 perkara narkoba berhasil kami tuntaskan dengan mengamankan 69 orang tersangka. Mayoritas tersangka adalah laki-laki, namun terdapat juga 11 perempuan,” ujar Kadek saat memaparkan capaian kinerja di Mapolres Kubu Raya, Selasa (30/12/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 6.058,66 gram narkotika, 37 butir ekstasi, serta 49 butir happy five (H5) yang diduga siap diedarkan.
Di sektor lalu lintas, angka kecelakaan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kanit Laka Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Wayan Mahardika, menyebutkan bahwa sepanjang 2025 tercatat 187 kasus kecelakaan, meningkat 11 kasus dibandingkan 2024 yang berjumlah 176 kejadian.
“Sebagian besar kecelakaan terjadi di jalur padat dan rawan, seperti Jalan Trans Kalimantan di Kecamatan Sungai Ambawang serta kawasan Jembatan Kapuas II, Kecamatan Sungai Raya,” jelas Wayan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, mengungkapkan adanya peningkatan laporan tindak pidana secara umum. Sepanjang 2025, tercatat 540 laporan kejahatan, naik 20 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dari ratusan laporan tersebut, sebanyak 437 perkara berhasil kami selesaikan. Capaian ini tidak lepas dari kerja kolektif seluruh personel Polres Kubu Raya,” ungkap Nunut.
Ia memaparkan, beberapa jenis kejahatan mengalami lonjakan signifikan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) naik tajam dari 19 kasus pada 2024 menjadi 36 kasus di 2025. Kasus penipuan juga meningkat, dari 10 menjadi 21 kasus.
Di sisi lain, sejumlah tindak pidana justru mengalami penurunan. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat menurun dari 73 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus pada 2025.
“Perubahan tren kejahatan ini sangat dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan harus terus diperkuat,” ujar Nunut.
Sepanjang 2025, Polres Kubu Raya dan jajaran menangani 239 orang tahanan, terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan, dengan penerapan 299 pasal pidana. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari petani, pekerja swasta, hingga pelajar.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang momentum rawan seperti Natal, Tahun Baru, dan Idul Fitri,” tutup Nunut. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan