Gambar Ilustrasi

Sekolah Rakyat Kaltara Disiapkan, Anggaran Tembus Rp 218 Miliar

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai mematangkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat provinsi dengan mengajukan dua titik strategis di Kabupaten Bulungan. Proyek pendidikan berbasis sosial ini diproyeksikan menelan anggaran hingga Rp 218 miliar.

Kepala Dinas Sosial Kalimantan Utara, Obed Daniel, mengungkapkan bahwa dua lokasi yang diusulkan berada di kawasan transmigrasi, yakni Desa Gunung Sari dengan luasan sekitar 5 hektare dan Desa Ardi Mulyo seluas kurang lebih 8 hektare.

“Kami telah menyampaikan dua alternatif lokasi di Bulungan. Gunung Sari sekitar lima hektare, sedangkan Ardi Mulyo delapan hektare,” ungkap Obed, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, kedua lahan tersebut masih berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi, sehingga pemerintah daerah perlu mengajukan proses pelepasan lahan ke Kementerian Transmigrasi sebelum pembangunan dapat dimulai.

“Untuk persyaratan administrasi pada prinsipnya sudah lengkap. Dari kementerian juga memberi sinyal positif untuk mendukung pemanfaatan lahan tersebut,” ujarnya.

Apabila proses pelepasan lahan rampung, pembangunan fisik Sekolah Rakyat sepenuhnya akan ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara itu, Pemprov Kaltara berharap salah satu lokasi dapat segera ditetapkan.

Dalam pandangan Pemprov, Desa Gunung Sari dinilai lebih menguntungkan dari sisi aksesibilitas karena lokasinya relatif dekat dengan pusat Kota Tanjung Selor dan telah didukung infrastruktur dasar. “Gunung Sari sudah memiliki jaringan air bersih, listrik, serta kondisi lahan yang siap dikembangkan,” terang Obed.

Namun demikian, ia mengakui luasan lahan di Gunung Sari belum sepenuhnya memenuhi standar ideal pembangunan Sekolah Rakyat. Untuk menunjang fasilitas lengkap, termasuk sarana olahraga, dibutuhkan lahan minimal 6,3 hektare. “Kalau mengacu kebutuhan ideal memang di atas enam hektare. Tapi dengan lima hektare, masih memungkinkan dilakukan penyesuaian desain,” katanya.

Penentuan akhir lokasi pembangunan Sekolah Rakyat akan menjadi kewenangan Kementerian Transmigrasi, sementara lahan yang tidak terpilih direncanakan tetap dimanfaatkan untuk kepentingan sosial lainnya. “Kalimantan Utara masih kekurangan fasilitas sosial. Kami belum memiliki rumah singgah, panti terpadu, maupun tempat penanganan ODGJ dan masyarakat terlantar,” tutup Obed. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com