Kasus Narkoba di Kukar Turun Signifikan Sepanjang 2025

KUTAI KARTANEGARA – Sepanjang tahun 2025, angka kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif kinerja Kepolisian Resor (Polres) Kukar dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun sepanjang 2025, jumlah laporan kasus narkoba mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari kerja keras dan konsistensi jajaran kepolisian dalam melakukan penegakan hukum serta pencegahan.

“Di tahun 2024, laporan kasus narkoba yang masuk sebanyak 266 kasus. Sedangkan di tahun 2025 turun menjadi 211 kasus atau berkurang sekitar 20 persen,” ucap AKBP Khairul Basyar di Kantor Polres Kukar, Tenggarong, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, penurunan jumlah kasus tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan melalui berbagai upaya yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Kukar. Upaya tersebut meliputi penindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana narkotika, peningkatan intensitas patroli di wilayah rawan, serta penguatan langkah pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Selain penurunan jumlah kasus, Polres Kukar juga mencatat adanya penurunan jumlah tersangka narkoba sepanjang tahun 2025. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, jumlah tersangka laki-laki tercatat sebanyak 298 orang, sementara pada 2025 jumlah tersebut menurun menjadi 179 orang.

“Jumlah tersangka juga turun sekitar 19 persen. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang kami lakukan mulai memberikan dampak,” jelasnya.

AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung tugas kepolisian. Ia menyebutkan bahwa kerja sama yang terjalin antara kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta instansi terkait menjadi faktor penting dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kukar.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap dan mencegah peredaran narkoba,” tegasnya.

Selain memaparkan capaian dalam penanganan kasus narkoba, Polres Kukar juga menyampaikan gambaran umum penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025. Secara keseluruhan, jumlah laporan perkara yang masuk mencapai 656 kasus dari berbagai jenis kejahatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 481 perkara berhasil diselesaikan.

“Untuk penyelesaian perkara, sebanyak 481 kasus berhasil kami tuntaskan sepanjang tahun 2025,” ungkap AKBP Khairul Basyar.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas penyelesaian perkara menjadi salah satu fokus utama jajarannya guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selain penegakan hukum, Polres Kukar juga aktif menjalankan berbagai program nonyustisial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sejumlah program inovatif yang dijalankan sepanjang 2025 antara lain Warung Berkah dan Gerai Kesehatan, Jumat Bersih, Jumat Berkah, Pengajian Rutin Jumat Malam, Kedai Ojol Kamtibmas, Pantau BPKB Etam, Molah Formulir Sorang, hingga penerbitan SIM khusus bagi penyandang disabilitas.

“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan dan kegiatan sosial,” pungkasnya.

Polres Kukar berharap tren penurunan kasus narkoba yang tercatat sepanjang 2025 dapat terus dipertahankan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara semakin kondusif pada tahun-tahun mendatang. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com