Akhir 2025, Kejati Kaltara Bongkar Korupsi dan Pulihkan Negara

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja signifikan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sepanjang satu tahun, institusi penegak hukum ini berhasil mengamankan dan memulihkan kerugian negara lebih dari Rp10,8 miliar dari penanganan perkara korupsi.

Selain pemulihan kerugian negara, Kejati Kaltara juga berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp9,24 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari hasil lelang barang rampasan, biaya perkara, denda subsider, hingga penerimaan nonpajak lainnya.

Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, saat menyampaikan rilis akhir tahun di Tanjung Selor, Rabu (31/12/2025). Ia menegaskan bahwa kinerja tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejati Kaltara.

Dalam paparannya, Yudi menjelaskan Kejati Kaltara didukung oleh tujuh bidang strategis, yakni Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pemulihan Aset, serta Pengawasan. Masing-masing bidang mencatatkan kontribusi nyata sepanjang 2025.

Pada Bidang Pembinaan, Kejati Kaltara menggelar 17 kegiatan pendidikan dan pelatihan, dengan 53 pegawai mengikuti program diklat yang diselenggarakan Kejaksaan Agung. Penyerapan anggaran di bidang ini mencapai 93,40 persen, menunjukkan efektivitas pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Bidang Intelijen berperan aktif dalam pencegahan dan pengamanan. Sepanjang 2025, bidang ini melaksanakan pengawasan aliran kepercayaan, pengamanan proyek strategis daerah, penangkapan satu buronan (DPO), penyuluhan hukum kepada masyarakat, hingga pelacakan aset hasil kejahatan.

Di Bidang Pidum, Kejati Kaltara menangani ratusan perkara, termasuk 102 kasus narkotika, serta menyelesaikan 13 perkara melalui mekanisme restorative justice. Sedangkan Bidang Pidsus mencatat 20 penyelidikan dan 17 penyidikan, dengan penuntutan terhadap 10 terdakwa dan eksekusi 9 terpidana, sekaligus menyelamatkan kerugian negara senilai Rp10,8 miliar.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara turut memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah, sementara Bidang Pemulihan Aset mengelola barang bukti dari 625 perkara pidana dan menyetorkan hasil lelang hampir Rp881 juta ke kas negara. Adapun Bidang Pengawasan menjalankan inspeksi internal guna menjaga disiplin dan integritas aparatur.

Yudi menegaskan, laporan akhir tahun ini merupakan wujud akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik. Ke depan, Kejati Kaltara akan terus mengedepankan pencegahan, edukasi hukum kepada masyarakat, serta penindakan yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Ia juga menegaskan komitmen Kejati Kaltara untuk mendukung agenda nasional dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional di wilayah Bumi Benuanta. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com