Nenek 76 Tahun Terseret Skandal Judi Online Internasional

JAKARTA – Penanganan kasus judi online jaringan internasional kembali menyita perhatian publik setelah penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang perempuan lanjut usia sebagai tersangka. Perempuan berusia 76 tahun berinisial NW itu diduga terlibat dalam praktik pencucian uang yang berkaitan dengan aktivitas judi daring ilegal lintas negara melalui situs T6.com dan WE88.

Penetapan status hukum terhadap NW dilakukan setelah penyidik menelusuri aliran dana mencurigakan yang mengarah pada keterlibatan anggota keluarga dalam pengelolaan hasil kejahatan. Berdasarkan hasil penyidikan, NW diduga membantu anak kandungnya, yang lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, dalam menyamarkan dan mengelola uang hasil judi online.

Kepala Subdirektorat III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dony Alexander, mengungkapkan bahwa keterlibatan tersangka lansia tersebut sempat luput dari perhatian di tahap awal penyelidikan.

“Awalnya tidak ada dugaan bahwa yang bersangkutan terlibat aktif. Namun setelah dilakukan pendalaman terhadap transaksi keuangan, ditemukan peran yang bersangkutan dalam membantu pengelolaan dana hasil kejahatan,” kata Dony dalam keterangan tertulis, Sabtu (03/01/2026).

Meski telah berstatus tersangka, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap NW. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi fisik serta usia lanjut tersangka.

“Penyidik menilai yang bersangkutan tidak memiliki potensi melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan kecil kemungkinan mengulangi perbuatannya,” ujar Dony.

Namun demikian, penyidik tetap menerapkan jerat pidana tambahan berupa Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena peran NW dinilai berkaitan langsung dengan upaya menyamarkan hasil tindak pidana judi online.

“Penetapan pasal TPPU ini bukan didasarkan pada faktor usia, tetapi murni karena dugaan peran dalam membantu proses pencucian uang,” tegas Dony.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum, NW saat ini dikenakan kewajiban lapor secara berkala. Menurut Dony, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang proporsional dan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.

Ia juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur, termasuk pemenuhan hak-hak tersangka. “Kami tetap menjamin hak hukum dan kesehatan tersangka, termasuk perlakuan yang adil dan bermartabat, khususnya bagi perempuan dan kelompok lanjut usia,” ucapnya.

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan judi online tidak hanya melibatkan pelaku usia produktif, tetapi juga dapat menyeret pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri aliran dana dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang usia maupun latar belakang. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com