SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kembali menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda guna membahas realisasi kinerja tahun anggaran 2025 sekaligus rencana program dan kebutuhan anggaran tahun 2026. Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi III Lantai 1 Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (07/01/2026).
Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, serta dihadiri jajaran pimpinan dan pejabat teknis DLH Kota Samarinda. Pertemuan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya di sektor lingkungan hidup.
Deni menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut DLH memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, baik dari sisi realisasi fisik maupun keuangan, sekaligus menyampaikan rencana program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan sharing bersama DLH Kota Samarinda terkait progres kegiatan tahun 2025, baik capaian fisik maupun keuangan, serta rencana kegiatan tahun 2026,” ujar Deni kepada awak media.
Menurutnya, salah satu topik yang mendapat perhatian paling serius dalam hearing tersebut adalah persoalan pengelolaan sampah. Isu ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan aktivitas keseharian masyarakat Kota Samarinda.
Komisi III DPRD Samarinda menegaskan agar kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah tidak berdampak pada penurunan kualitas layanan publik, terutama dalam penanganan sampah.
“Kami menegaskan bahwa efisiensi anggaran jangan sampai mengurangi layanan kepada masyarakat. Jangan sampai menjadi penghambat bagi DLH dalam menangani persoalan sampah,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut.
Dalam rapat itu, Kepala DLH Samarinda juga menyampaikan bahwa hingga awal tahun 2026 pihaknya belum menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), meskipun usulan anggaran telah disampaikan sebelumnya. Deni menyebutkan bahwa pada tahun anggaran sebelumnya, alokasi dana pengelolaan sampah berada di kisaran Rp20 miliar.
DPRD berharap besaran anggaran tersebut tidak mengalami pengurangan agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam operasional layanan kebersihan dan persampahan di lapangan.
Selain persoalan anggaran, DPRD Samarinda juga menyoroti masalah tenaga kerja di lingkungan DLH. Dari sekitar 1.200 pekerja yang terlibat dalam layanan kebersihan dan persampahan, masih terdapat sekitar 600 orang yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Komisi III meminta adanya kepastian terkait status kepegawaian dan pengupahan para pekerja tersebut agar tidak menimbulkan masalah sosial maupun gangguan layanan.
“Tadi disepakati akan ada koordinasi dengan BKPSDM terkait skema sewa kelola, sehingga para pekerja tetap bisa menerima gaji, bahkan diharapkan mulai Februari,” tutur wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota.
Pembahasan lainnya mencakup keberadaan dan pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di sejumlah wilayah. DPRD mencontohkan TPS di Jalan Mulawarman yang dinilai telah berfungsi dengan baik, termasuk melalui pengaturan jam operasional dengan pembangunan pagar.
Model pengelolaan tersebut diharapkan dapat diterapkan di TPS lain, seperti di kawasan Gerilya, Bandara, dan Bengkuring. DPRD juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar disiplin dalam membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan.
Dalam hearing tersebut turut dibahas progres pembangunan insinerator sebagai salah satu solusi pengurangan volume sampah. Saat ini, dari total 10 unit insinerator yang direncanakan di sembilan lokasi berbeda, dua hingga tiga unit telah selesai dirakit.
Setiap unit insinerator ditargetkan mampu mengurangi sekitar 10 ton sampah per hari. Dengan beroperasinya seluruh unit, diharapkan pengurangan sampah dapat mencapai sekitar 100 ton per hari dari total produksi sampah Kota Samarinda yang saat ini mencapai kurang lebih 630 ton per hari.
DPRD Samarinda berharap berbagai program yang telah direncanakan DLH dapat berjalan optimal pada tahun 2026, dengan dukungan anggaran yang memadai serta penguatan tata kelola dan sumber daya manusia. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan