Kekerasan Perempuan dan Anak Disorot Tajam di Rakor Kaltara

TARAKAN – Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali menjadi sorotan tajam dalam rapat koordinasi kepala daerah se-Kalimantan Utara yang digelar bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, di Swiss-Belhotel Tarakan, Jumat (09/01/2026).

Forum yang dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, Wali Kota Tarakan Khairul, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota itu berlangsung dalam suasana santai, namun sarat pesan serius. Di hadapan para pejabat daerah, Arifah Fauzi menyoroti masih tingginya angka kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Indonesia.

Menteri PPPA memaparkan hasil survei nasional yang dilakukan kementeriannya bersama Universitas Indonesia dan sejumlah perguruan tinggi swasta. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), satu dari empat perempuan di Indonesia berusia 15–64 tahun tercatat pernah mengalami kekerasan.

Ia menyebutkan, sekitar 6,6 persen perempuan dalam rentang usia tersebut atau lebih dari enam juta orang tercatat menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun bentuk lainnya.

Dalam pemaparannya, Arifah sempat menyelipkan candaan yang menyentil para pejabat laki-laki yang hadir. Namun di balik nada ringan tersebut, tersimpan pesan kuat tentang tanggung jawab bersama dalam melindungi kelompok rentan.

“Dalam data ini, tidak tercatat laki-laki sebagai korban. Mudah-mudahan bapak-bapak di sini juga tidak pernah mengalami kekerasan. Kalau yang tertawa paling keras, jangan-jangan ada sinyal tertentu, tapi saya yakin para pejabat di ruangan ini adalah pihak yang berdaya dan mampu memberdayakan,” ujar Arifah disambut tawa peserta rapat.

Tak hanya perempuan, Arifah juga mengungkap data yang tak kalah memprihatinkan terkait anak dan remaja. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Nasional (SPHARN), setidaknya satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami minimal satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.

“Angka ini terlihat tinggi karena indikator kekerasan pada anak sekarang jauh lebih luas. Teguran dengan nada tinggi saja bisa dianggap sebagai kekerasan emosional. Ini berbeda dengan pola asuh yang kita alami dulu,” jelasnya.

Meski demikian, Arifah menegaskan persoalan perempuan dan anak tidak hanya berkutat pada kekerasan. Ia menilai masih ada tantangan besar terkait akses terhadap pembangunan, partisipasi perempuan, serta pemenuhan hak anak di berbagai daerah.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan lintas instansi yang membidangi perempuan dan anak. Sejumlah perwakilan daerah menyampaikan capaian, sekaligus keterbatasan yang dihadapi unit pelaksana teknis daerah (UPTD), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Arifah, pertemuan ini memiliki nilai strategis karena mencerminkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, serta perlindungan anak.

“Komitmen ini bukan sekadar wacana. Kemarin kami sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai langkah awal penguatan perlindungan perempuan dan anak di daerah,” katanya.

Ia berharap, komitmen tersebut tidak berhenti pada dokumen kerja sama, melainkan diwujudkan dalam program nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com