PONTIANAK—Kepla Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalimantan Barat Drs Antony Sebastian Runtu, M.Si membuka Focus Group Discussion (FGD) Komisi Informasi Kalimantan Barat (KI Kalbar) di Pontianak, 20 Desember 2016 lalu.
FGD yang mengangkat tema “Penguatan Good Governance di Kalimantan Barat melalui Keterbukaan Informasi Publik” itu dihadiri perwakilan Badan Publik, Akademisi, LSM, Pers. Dan Komisioner KI Kalbar
Dalam sambutannya, Anthony menyatakan informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya.
“Oleh karena itu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat adalah keterbukaan informasi publik,” kata Anthony.
Dikatakan Anthony, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) menjadi landasan hukum keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Sebagai lembaga mandiri yang mengawasi pelaksanaan UU KIP, Komisi Informasi Kalimantan Barat diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam hal keterbukaan informasi publik di Kalbar. Hadir da;am acara itu, Komisoner KI Kalbar Abang Amirullah (Wakil Ketua), R. Vici Paulyn (Kordinator Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi), Hawad Sriyanto (Kordinator Penyelesaian Sengketa Informasi) dan Syarif Muhammad Herry (Kordinator Kelembagaan).
Duharapkan dengan adanya kemudahan akses informasi itu, masyarakat dapat turut serta mengawal jalannya pemerintahan agar dapat terwujud pemerintahan yang baik (Good Governance)/
“Mengingat pentingnya arti dari keterbukaan informasi publik ini, kami sangat mendukung penyelenggaraan FGD ini semoga seluruh rangkaian acara dapat berjalan sukses,” Demikian Anthony mengakhiri sambutannya. (Sy/ Muhammad Herry)