LGBT di Sekolah Jadi Sorotan, Ini Sikap Wali Kota

TARAKAN – Wacana pembentukan aturan khusus terkait isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di lingkungan sekolah Kota Tarakan memantik diskusi panjang. Di tengah dorongan sebagian masyarakat dan langkah DPRD yang mulai membentuk tim kajian, Pemerintah Kota Tarakan memilih jalur berbeda: menahan laju regulasi dan memperkuat pendekatan psikologis serta pencegahan dini.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul menilai, tidak setiap persoalan sosial harus langsung dijawab dengan produk hukum baru. Menurutnya, yang perlu dikedepankan adalah pemetaan masalah dan efektivitas penanganan, bukan sekadar respons normatif.

Ia menyampaikan bahwa secara hukum, ketentuan terkait perilaku dan norma sosial sebenarnya telah termuat dalam sejumlah peraturan perundang-undangan. Karena itu, Pemkot Tarakan memilih untuk tidak tergesa-gesa melahirkan Peraturan Daerah (Perda) baru tanpa kajian komprehensif.

“Pembahasan tentu sah-sah saja dilakukan. Namun sebelum melangkah ke regulasi, kita harus memastikan apakah aturan baru memang menjadi kebutuhan mendesak atau justru pendekatan lain yang lebih tepat,” kata Khairul, Minggu (11/1/2026).

Dengan latar belakang profesi sebagai dokter, Khairul menyoroti aspek psikologis sebagai akar persoalan yang perlu disentuh lebih dalam. Ia berpandangan bahwa perubahan perilaku pada anak dan remaja kerap berawal dari dinamika di dalam keluarga, seperti minimnya perhatian orang tua atau pengalaman traumatis yang tidak tertangani.

Menurutnya, pola asuh dan kualitas hubungan dalam keluarga menjadi fondasi utama pembentukan karakter anak. Oleh sebab itu, edukasi kepada orang tua dinilai jauh lebih strategis dibandingkan sekadar menyiapkan sanksi atau larangan.

“Ketika anak merasa didengar, diperhatikan, dan dicintai di rumah, mereka tidak akan mencari pengakuan di luar dengan cara yang keliru,” ujarnya.

Meski menekankan pendekatan persuasif, Pemkot Tarakan tetap menyiapkan langkah konkret di lingkungan sekolah. Khairul meminta Dinas Pendidikan meningkatkan pengawasan terhadap materi bacaan dan konten yang beredar di sekolah, termasuk buku, komik, maupun bacaan lain yang dijual di sekitar lingkungan pendidikan.

Ia menilai, pengawasan ini penting agar ruang belajar tetap menjadi tempat aman dan sehat bagi tumbuh kembang siswa.

“Sekolah harus steril dari konten yang tidak sesuai dengan usia dan nilai pendidikan. Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten dan melibatkan banyak pihak,” tegasnya.

Khairul menegaskan, penanganan isu sosial di kalangan pelajar tidak bisa dibebankan pada satu institusi saja. Diperlukan kerja bersama antara orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah daerah agar upaya pencegahan berjalan efektif dan berkelanjutan. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com