BONTANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang menjalani pemeriksaan urine secara menyeluruh yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang. Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar warga binaan pemasyarakatan, tetapi juga seluruh pegawai lapas yang tengah bertugas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat 9 Januari 2026 malam sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Tes urine dilakukan atas arahan pemerintah pusat sekaligus sebagai wujud komitmen menciptakan lapas yang bersih dari narkotika.
Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdani, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine tersebut merupakan hasil koordinasi dengan pihak Lapas Bontang. Bahkan, kata dia, pemeriksaan ini merupakan inisiatif dari pihak lapas sendiri yang ingin memastikan lingkungan kerjanya steril dari narkoba.
“Pemeriksaan ini dilakukan sesuai arahan pusat dan merupakan inisiatif dari Lapas Bontang. Mereka menggandeng BNNK agar pelaksanaannya objektif dan sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Lulyana, Minggu (11/01/2026).
Ia menambahkan, tes urine tidak memungkinkan dilakukan secara mandiri oleh instansi, sehingga pendampingan dari BNN diperlukan agar hasilnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena tes urine tidak bisa dilakukan sendiri, kami dari BNNK mendampingi penuh pelaksanaannya,” katanya.
Pelaksanaan tes urine dimulai pada malam hari. Tim BNNK Bontang bergerak menuju Lapas Bontang sekitar pukul 19.00 Wita. Pemeriksaan dilakukan secara bergiliran terhadap narapidana dan pegawai lapas hingga seluruh peserta selesai diperiksa sekitar pukul 23.00 Wita.
Sebanyak 1.173 narapidana tercatat mengikuti pemeriksaan tersebut. Selain itu, 71 pegawai Lapas Bontang yang sedang bertugas pada hari itu juga turut menjalani tes urine.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh narapidana dan pegawai lapas yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” ungkap Lulyana.
Menurutnya, kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam mencegah masuknya narkoba ke dalam lapas. Selain sebagai bentuk pengawasan, tes urine juga berfungsi sebagai edukasi dan peringatan bahwa lingkungan pemasyarakatan harus benar-benar bebas dari narkoba.
“Ini adalah bentuk komitmen kuat Kementerian Hukum dan HAM dalam menjaga integritas petugas serta menciptakan lapas yang aman dan bersih dari narkoba,” jelasnya.
Lulyana menilai langkah tegas dan transparan seperti ini patut menjadi contoh bagi instansi lain. Pengawasan internal yang rutin dan melibatkan lembaga berwenang diyakini efektif untuk menekan potensi pelanggaran sejak dini.
“Pencegahan adalah kunci. Dengan pengawasan yang konsisten, potensi penyalahgunaan bisa ditekan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara dapat terus terjaga,” pungkasnya. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan