NUNUKAN – Ketergantungan warga perbatasan terhadap produk ilegal perlahan mulai runtuh. Pemerintah Kabupaten Nunukan menilai penguatan pasar domestik yang dilakukan secara konsisten mulai menunjukkan hasil nyata, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal, khususnya produk asal Malaysia.
Perubahan ini terlihat dari pola konsumsi masyarakat yang kini semakin bergeser ke produk dalam negeri. Pasokan kebutuhan pokok dinilai lebih tertata, harga lebih terkendali, dan jalur distribusi semakin didominasi agen resmi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, Mukhtar, menyebut stabilitas pasokan menjadi sinyal positif membaiknya sistem tata niaga di wilayah perbatasan.
Ia mengungkapkan, distribusi barang kebutuhan pokok saat ini berjalan lebih tertib dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Produk resmi kini lebih mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkecil ketertarikan terhadap barang ilegal.
“Sekarang masyarakat tidak lagi kesulitan mencari barang resmi. Jalur distribusi nasional sudah menguasai pasar, dan ini berdampak langsung pada menurunnya konsumsi barang ilegal,” ujarnya, Minggu (11/01/2026).
Mukhtar menjelaskan, komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, telur, hingga bawang merah kini hampir sepenuhnya dipasok dari dalam negeri. Selain harga yang dinilai wajar, kualitas produk juga lebih terjamin karena melalui pengawasan resmi.
Ia mencontohkan minyak goreng bersubsidi yang beredar di pasaran tetap dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga mampu bersaing bahkan menggeser produk nonresmi dari luar negeri. Hal serupa juga terjadi pada distribusi beras SPHP Bulog yang semakin memperkuat pasokan pangan lokal.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam pergeseran ini. Produk resmi dinilai lebih aman karena melalui proses karantina dan pengawasan mutu.
“Perlahan masyarakat memahami bahwa harga murah belum tentu aman. Produk resmi memberi jaminan kualitas dan kesehatan,” jelasnya.
Meski demikian, Mukhtar mengakui tantangan masih terjadi pada komoditas gula. Harga gula nasional dinilai masih kalah murah dibandingkan gula ilegal yang masuk tanpa bea dan pajak.
Namun, ia menegaskan persoalan tersebut bukan karena lemahnya produk dalam negeri, melainkan praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara.
“Produk ilegal bisa murah karena tidak patuh aturan. Sementara produk nasional harus memenuhi kewajiban pajak dan standar mutu,” katanya.
Untuk menjaga keseimbangan pasar, DKUKMPP Nunukan terus menggencarkan program pasar murah di berbagai kecamatan. Langkah ini dianggap efektif menjaga daya beli masyarakat sekaligus menahan laju inflasi, terutama menjelang hari besar keagamaan.
Sepanjang tahun ini, pasar murah diperluas hingga ke wilayah pedalaman dan perbatasan. Dalam satu kali pelaksanaan, pemerintah menyalurkan hingga lima ton bahan pokok kepada masyarakat.
Program tersebut juga diperkuat melalui kebijakan Subsidi Ongkos Angkut (SOA), khususnya untuk wilayah dengan akses terbatas seperti Krayan, guna memastikan harga tetap terjangkau.
Sementara itu, untuk wilayah Sebatik, Mukhtar menyoroti perlunya penertiban perdagangan lintas batas yang kerap menyimpang dari ketentuan. Skema border trade seharusnya hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, bukan aktivitas niaga berskala besar.
“Ke depan, pengawasan akan diperketat agar perdagangan di perbatasan berjalan adil dan tidak merusak pasar domestik,” tegasnya.
Ia menilai penguatan pasar domestik menjadi kunci kemandirian ekonomi di wilayah perbatasan. Mukhtar pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung produk dalam negeri.
“Dengan memilih produk resmi, masyarakat ikut menjaga stabilitas harga, melindungi diri sendiri, dan memperkuat ekonomi nasional,” pungkasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan