Gambar Ilustrasi

PAD Bontang Dikejar, Kepatuhan PBB Baru 45 Persen

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang tancap gas mengamankan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Tahun ini, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok sebesar Rp371 miliar, dengan fokus utama pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang menilai kontribusi pajak masih menjadi tulang punggung PAD. Namun, rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat menjadi tantangan serius yang harus segera dibenahi.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah Bapenda Bontang, Sapriansyah, mengatakan kunci pencapaian target terletak pada kesadaran kolektif seluruh wajib pajak, terutama ASN yang dinilai memiliki peran strategis. “Target PAD dari pajak dan retribusi tahun ini berada di angka Rp371 miliar. Untuk mencapainya, kepatuhan wajib pajak harus diperkuat, dan ASN harus menjadi contoh,” ujarnya, Senin (12/01/2026).

Sebagai langkah konkret, Bapenda meluncurkan Program ASN Taat Pajak. Program ini menyasar peningkatan disiplin ASN dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor yang selama ini menjadi salah satu penyumbang utama PAD.

Untuk mendukung program tersebut, Bapenda menggandeng Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna menyinkronkan data ASN, sekaligus mempermudah pengawasan dan edukasi perpajakan. “ASN merupakan penyumbang signifikan pendapatan pajak. Karena itu, kepatuhan mereka sangat menentukan,” lanjut Sapriansyah.

Tak hanya menyasar ASN, Bapenda juga memperluas kampanye pajak kepada masyarakat umum. Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemerintah memanfaatkan videotron yang tersebar di titik-titik strategis kota sebagai media sosialisasi. “Kami ingin pesan pajak lebih mudah dipahami. Videotron dinilai efektif untuk mengingatkan masyarakat tentang kewajiban pajak,” jelasnya.

Selain itu, pendekatan jemput bola terus dilakukan. Petugas Bapenda tidak lagi hanya menunggu wajib pajak datang ke kantor, melainkan turun langsung ke kelurahan, perkantoran pemerintah, hingga lembaga legislatif. “Kami aktif mendatangi masyarakat dan instansi. Mulai dari sekretariat pemerintahan sampai DPRD, semua kami datangi,” ungkap Sapriansyah.

Langkah ini diambil menyusul masih rendahnya tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sepanjang tahun lalu, kepatuhan PBB di Kota Bontang tercatat baru mencapai sekitar 45 persen.

Padahal, sektor PBB menjadi salah satu penopang penting PAD, terutama dengan kontribusi perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Bontang.

“Tantangan terbesar kami adalah meningkatkan kepatuhan. Untuk PBB saja masih di angka 45 persen. Sosialisasi terus kami gencarkan, termasuk mendorong masyarakat memanfaatkan program penghapusan denda,” katanya.

Sebagai stimulus, Bapenda sebelumnya telah menerapkan kebijakan penghapusan denda pajak sepanjang 2025. Kebijakan tersebut hanya menghapus sanksi denda, sementara pokok pajak tetap wajib dibayarkan.

Pemkot berharap berbagai strategi ini mampu mendongkrak PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Bontang di tengah ketergantungan terhadap dana transfer pusat. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com