JAKARTA – Artis Inara Rusli kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Selasa (13/01/2026). Kehadirannya bersama kuasa hukum Daru Quthny menandai babak lanjutan upaya perdamaian dalam perkara dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa, meski jalur restorative justice (RJ) sebelumnya telah ditolak.
Langkah Inara ke Polda Metro Jaya disebut sebagai respons resmi atas penolakan tersebut. Namun, sikap untuk membuka ruang damai belum berubah. Tim kuasa hukum menegaskan, pintu dialog masih terbuka demi penyelesaian yang lebih berkeadilan, terutama dengan mempertimbangkan masa depan anak.
Kuasa hukum Inara menyampaikan bahwa kedatangan kliennya bertujuan menerima pemberitahuan resmi penolakan RJ sekaligus meminta pendampingan hukum lanjutan. “Kami datang untuk menindaklanjuti penolakan RJ sekaligus berkonsultasi agar peluang penyelesaian damai tetap bisa diupayakan,” ujar Daru di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/01/2026).
Menurutnya, meski belum ada kesepakatan, Inara masih konsisten memilih jalan damai. “Prinsipnya, klien kami tidak menutup kemungkinan berdamai. Ini bukan semata soal hukum, tetapi juga masa depan anak yang harus dipikirkan bersama,” katanya.
Daru juga mengungkapkan kesiapan Inara untuk bertemu langsung dengan Wardatina Mawa. Namun, rencana pertemuan tersebut masih menunggu sinyal positif dari pihak terlapor. “Jika perdamaian menjadi tujuan bersama, pertemuan tentu akan terjadi. Saat ini komunikasi antar-kuasa hukum belum terjalin,” jelasnya.
Di sisi lain, laporan dugaan perzinaan itu berdampak signifikan terhadap kehidupan profesional Inara. Kuasa hukum menyebut kliennya mengalami kerugian finansial akibat tertundanya sejumlah kerja sama komersial. “Nilainya tidak kecil. Hampir seluruh kontrak harus ditunda sampai perkara ini menemukan kepastian hukum,” ungkap Daru.
Tak hanya secara materi, tekanan psikologis juga dirasakan Inara. Sorotan publik dan proses hukum disebut memengaruhi kondisi mentalnya. “Sebagai perempuan, tekanan ini jelas dirasakan. Tidak mungkin tidak berdampak,” ujar Daru, tanpa merinci kondisi psikologis kliennya lebih jauh.
Kasus ini masih bergulir di Polda Metro Jaya. Sementara proses hukum berjalan, Inara Rusli memilih tetap membuka ruang dialog, berharap konflik dapat diselesaikan tanpa memperpanjang polemik di ruang publik. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan