PPU Resmi Luncurkan Mall Pelayanan Publik Digital

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi meluncurkan Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) Kabupaten PPU yang digelar di Kantor Bupati PPU, Rabu (14/01/2026). Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran MPPD diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan layanan publik secara cepat dan efisien. Menurutnya, digitalisasi pelayanan merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas.

Mudyat Noor menegaskan bahwa posisi Kabupaten PPU saat ini menjadi sorotan nasional bahkan internasional sebagai Gerbang Nusantara sekaligus Mitra Strategis Ibu Kota Nusantara (IKN). Status tersebut, kata dia, menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dan meningkatkan standar pelayanan publik.

“Sebagai daerah penyangga IKN, kita tidak boleh hanya menjadi penonton. Kita harus menjadi pemain utama yang adaptif terhadap teknologi dan mampu menyelaraskan standar pelayanan saat ini dengan standar pelayanan masa depan,” ujar Mudyat Noor.

Peluncuran MPPD, lanjutnya, merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mempercepat transformasi digital daerah. Program ini juga menjadi implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus pilar penting dalam mewujudkan konsep Smart City di Kabupaten PPU.

Melalui MPPD, pelayanan publik yang sebelumnya identik dengan antrean panjang dan tumpukan berkas fisik kini bertransformasi menjadi layanan digital yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Masyarakat dapat mengakses layanan dari mana saja tanpa dibatasi ruang dan waktu, memantau proses permohonan secara langsung, serta memperoleh berbagai layanan dari seluruh perangkat daerah dalam satu ekosistem digital.

Bupati Mudyat Noor menekankan agar seluruh kepala perangkat daerah tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata. Ia meminta agar setiap perangkat daerah secara konsisten melakukan evaluasi berkala, memperbarui data, serta merespons cepat setiap aduan dan kebutuhan masyarakat.

“Transformasi digital tidak akan berhasil tanpa transformasi budaya kerja. Ini juga akan kita lanjutkan hingga tingkat desa melalui digitalisasi data dan potensi desa agar seluruh desa dan kelurahan terintegrasi dalam satu sistem,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Mudyat Noor juga memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU atas kerja kerasnya dalam menghadirkan sistem pelayanan digital yang dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan publik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU, Arman Widodo, menjelaskan bahwa pengembangan MPPD dilatarbelakangi oleh komitmen Pemkab PPU dalam mengakselerasi transformasi digital sebagai mitra strategis IKN.

MPPD, kata dia, bertujuan menyatukan berbagai layanan publik dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ke dalam satu portal digital guna meningkatkan kemudahan akses layanan serta kepuasan masyarakat.

“Pada tahap awal, MPPD telah melakukan pemetaan infrastruktur teknologi dan sinkronisasi aplikasi pelayanan, mulai dari layanan kependudukan, perizinan, hingga pajak daerah. Seluruh layanan tersebut dapat diakses melalui satu portal digital,” jelasnya.

Acara peluncuran MPPD ini turut dihadiri seluruh kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta perwakilan sektor perbankan dan dunia usaha yang diharapkan dapat bersinergi dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten PPU. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com