BONTANG – Isu pungutan uang bimbingan belajar (bimbel) di sekolah negeri kembali mencuat dan memantik reaksi keras dari legislatif. Praktik yang seharusnya sudah ditinggalkan itu kembali ditemukan terjadi di dua sekolah negeri di Kota Bontang, memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan dan ketegasan pemerintah daerah.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, menilai kejadian ini sebagai alarm serius bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Pemerintah Kota Bontang. Ia menegaskan, penarikan iuran bimbel di sekolah negeri tidak bisa lagi ditoleransi dan harus disikapi dengan langkah tegas.
“Sekolah-sekolah yang terlibat harus segera dipanggil. Jangan hanya diingatkan, tetapi dievaluasi secara menyeluruh. Kalau terbukti melanggar, harus ada konsekuensi yang jelas,” kata Saeful saat dimintai tanggapan, Rabu (14/01/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, maraknya kembali pungutan di sekolah terjadi karena lemahnya penegakan sanksi. Menurutnya, selama ini penyelesaian kasus pungutan kerap berakhir pada peringatan administratif tanpa tindak lanjut yang memberi efek jera.
“Masalah seperti ini hampir selalu muncul setiap tahun. Dulu LKS, lalu uang paguyuban, sekarang bimbel. Polanya berulang karena tidak ada ketegasan,” ujarnya.
Saeful mengungkapkan, DPRD Bontang sebelumnya telah beberapa kali menerima aduan wali murid terkait pungutan di sekolah. Bahkan, inspeksi mendadak (sidak) pernah dilakukan bersama pimpinan DPRD untuk memastikan praktik tersebut dihentikan.
“Sidak sudah dilakukan, peringatan sudah diberikan, tapi nyatanya masih terulang. Ini artinya ada yang tidak beres dalam sistem pengawasan,” tambahnya.
Ia menegaskan, praktik pungutan di sekolah negeri bertolak belakang dengan visi Wali Kota Bontang Neni Moernaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris yang mengusung komitmen pendidikan gratis dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Lebih jauh, Saeful juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak bersikap represif atau diskriminatif terhadap wali murid yang menyampaikan keberatan. Ia menilai, tekanan sosial terhadap orang tua kerap berdampak pada kondisi psikologis anak. “Anak-anak tidak boleh menjadi korban. Perbedaan kemampuan ekonomi itu fakta, dan sekolah harus peka terhadap itu,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua sekolah negeri di Kota Bontang menarik uang bimbel bagi siswa kelas 6 SD sebagai persiapan ujian. Meski disetujui mayoritas wali murid, kebijakan tersebut dinilai menyalahi aturan. Atas dasar itu, Wali Kota Neni Moernaeni telah menginstruksikan agar pungutan bimbel tersebut dihentikan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan