BARITO UTARA – Aktivitas angkutan batu bara kembali memicu sorotan publik di Kabupaten Barito Utara. Sejumlah dump truk milik PT BBN dan PT Batara Perkasa kedapatan beroperasi di luar jam yang telah disepakati, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan umum.
Pelanggaran tersebut terjadi di ruas Jalan Kilometer 34–35 Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru arah Benangin, pada Rabu (14/01/2026). Padahal, kesepakatan bersama menetapkan aktivitas hauling baru diperbolehkan mulai pukul 20.00 WIB.
Namun di lapangan, kendaraan berat justru sudah keluar sejak sekitar pukul 16.20 WIB dan terpantau parkir di badan jalan. Kondisi itu membuat akses masyarakat terganggu, terutama karena ruas jalan yang sempit dan padat aktivitas warga.
Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati, turun langsung ke lokasi dan memberikan teguran keras kepada para sopir dump truk. Ia menilai pelanggaran ini mencerminkan lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap komitmen yang telah disepakati bersama pemerintah daerah. “Kalau kendaraan sudah keluar lebih awal seperti ini, dampaknya jelas. Truk berhenti di badan jalan dan masyarakat yang dirugikan,” kata Mihrab saat memberikan arahan di lokasi.
Ia menegaskan, aturan jam operasional bukan sekadar formalitas, melainkan upaya melindungi keselamatan pengguna jalan dan meminimalkan konflik sosial. “Kesepakatannya jelas, aktivitas hauling dimulai malam hari. Ini bukan permintaan sepihak, tapi komitmen bersama,” ujarnya.
Mihrab juga meminta para sopir menyampaikan peringatan tersebut kepada manajemen perusahaan. Ia menagih tanggung jawab pimpinan perusahaan agar tidak terus-menerus membebankan pelanggaran kepada pengemudi di lapangan.
Selain soal jam operasi, Dishub Barito Utara turut menyoroti janji perusahaan yang hingga kini belum direalisasikan, yakni penyediaan lahan parkir khusus dump truk. Ketiadaan parkiran membuat kendaraan operasional kerap berhenti di bahu jalan dan menutup ruang gerak pengguna lain. “Masalah parkir ini sudah lama dikeluhkan warga dan sempat viral. Jalan jadi sulit dilalui karena truk berjejer di bahu jalan,” ungkap Mihrab.
Ia berharap perusahaan segera menepati komitmen tersebut agar polemik truk batu bara di jalan umum tidak terus berulang. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan