KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mulai menggeber persiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Langkah itu ditandai dengan rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar di Gedung Aji Tulur Jejengkat (ATJ), Sendawar, Rabu (14/01/2026).
Forum tersebut dihadiri jajaran pimpinan daerah, mulai dari Asisten I dan II, staf ahli, kepala OPD, hingga perwakilan perangkat daerah. Rapat ini menjadi sinyal awal bahwa Pemkab Kubar tidak ingin penyusunan laporan tahunan kepala daerah berjalan lambat atau asal-asalan.
Mewakili Bupati Kutai Barat, Asisten I Nopandel menegaskan bahwa LPPD dan LKPJ bukan sekadar laporan rutin, tetapi cerminan kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, laporan tersebut akan menjadi wajah Pemkab Kubar di hadapan DPRD dan pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta seluruh OPD menyusun data secara jujur, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Ini bukan hanya soal memenuhi kewajiban aturan, tetapi tentang bagaimana kita mempertanggungjawabkan kerja pemerintah kepada publik dan negara. Data harus rapi, faktual, dan didukung bukti yang jelas,” tegasnya dalam rapat.
Nopandel juga mengingatkan agar tidak ada OPD yang menunda penginputan data. Keterlambatan satu perangkat daerah, kata dia, bisa berdampak pada molornya keseluruhan proses penyusunan laporan.
Ia menekankan, laporan harus mencerminkan kondisi riil, termasuk hambatan dan kekurangan yang dihadapi pemerintah daerah. Dengan begitu, LPPD dan LKPJ dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif untuk perbaikan kebijakan pembangunan ke depan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kubar, Franky Yonatan, mengingatkan bahwa seluruh OPD memiliki tenggat waktu penyampaian data pendukung paling lambat Maret 2026.
Franky menegaskan, kelengkapan dan kesesuaian format data dari OPD menjadi kunci utama kelancaran penyusunan laporan tersebut.
“Kami sangat bergantung pada data dari OPD. Kalau datanya lengkap dan tepat waktu, prosesnya akan berjalan lancar. Kalau tidak, tentu akan menghambat,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat komitmen bersama seluruh OPD agar penyusunan LPPD dan LKPJ 2025 berjalan tepat waktu, berkualitas, dan mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan