KUBU RAYA – Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam penyalahgunaan narkoba memicu kemarahan Bupati Kubu Raya Sujiwo. Dua ASN yang baru saja dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut terindikasi positif narkoba dari hasil tes urine awal.
Dua ASN berinisial F dan R itu terjaring dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya, Kalimantan Barat. Temuan awal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati.
Ia menjelaskan bahwa tes urine dilakukan bersama BNNK sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap aparatur pemerintah daerah. Dalam pemeriksaan yang kami lakukan bersama BNNK, memang ditemukan sejumlah ASN yang hasil awalnya mengarah pada indikasi positif narkoba, ujar Anusapati, Rabu (14/01/2026).
Meski demikian, hasil tersebut masih bersifat sementara. BKPSDM Kubu Raya menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu pemeriksaan lanjutan dan hasil konfirmasi resmi dari BNNK.
Selain itu, pihaknya juga menanti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari organisasi perangkat daerah (OPD) tempat kedua ASN tersebut bertugas. Keputusan sanksi, kata Anusapati, baru akan diambil setelah seluruh proses klarifikasi rampung. Apabila nantinya terbukti menggunakan narkoba, sanksi akan diberikan sesuai aturan disiplin ASN. Penentuan akhirnya berada di tangan tim disiplin, jelasnya.
Informasi yang dihimpun, F dan R saat ini bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kubu Raya. Keduanya diketahui sebelumnya berstatus tenaga honorer di instansi berbeda sebelum dinyatakan lulus PPPK. Sebelumnya mereka honorer di dinas lain. Setelah lulus PPPK, nama mereka muncul dan ditempatkan di Satpol PP, ungkap seorang sumber, Kamis (15/01/2026).
Kasus ini langsung mendapat perhatian serius dari Bupati Kubu Raya Sujiwo. Ia menegaskan sikap keras pemerintah daerah terhadap ASN yang terlibat narkoba dan menolak segala bentuk kompromi. Bagi saya, ini pelanggaran yang sangat fatal dan mencoreng marwah ASN. Jika terbukti positif narkoba, tidak ada pilihan lain selain pemecatan, tegas Sujiwo, Kamis (15/01/2026).
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya menjaga integritas aparatur sipil negara serta memastikan seluruh proses penegakan disiplin berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan