Kontainer Rotan Ilegal Lolos, Negara Kecolongan

PONTIANAK – Terbongkarnya kasus penyelundupan rotan ilegal asal Indonesia di Sarawak, Malaysia, memantik sorotan keras terhadap lemahnya pengawasan arus barang lintas batas dari Kalimantan Barat. Peristiwa ini dinilai menjadi bukti rapuhnya sistem kontrol ekspor komoditas bernilai tinggi.

Kasus tersebut dianggap bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mencerminkan kegagalan struktural dalam pengawasan logistik dan lalu lintas barang antarnegara. Rotan, sebagai komoditas strategis bernilai ekonomi tinggi, dinilai mustahil menyeberang ke luar negeri tanpa adanya celah serius dalam sistem pengawasan.

Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, menilai peristiwa ini sebagai peringatan keras bagi aparat pengawasan ekspor-impor di wilayah perbatasan. Tidak masuk akal jika komoditas sebesar itu bisa keluar negeri tanpa terdeteksi. Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam sistem pengawasan dan menjadi preseden yang memalukan bagi negara, kata Ellysius saat dimintai keterangan di Pontianak, Kamis (15/01/2026).

Ia menegaskan, praktik penyelundupan rotan bukan hanya berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara, tetapi juga merusak tata niaga yang sah serta mengancam kelestarian sumber daya alam.

Lebih jauh, Ellysius menduga kasus yang terungkap di Sarawak hanyalah puncak dari gunung es praktik ilegal yang selama ini tidak tersentuh aparat. Yang berhasil diungkap saja sudah menimbulkan kerugian besar, apalagi yang lolos tanpa terdeteksi. Ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Bea Cukai di Kalimantan Barat, ujarnya.

Ia juga menyoroti dugaan bahwa rotan ilegal tersebut berasal dari luar Kalimantan Barat dan menjadikan wilayah ini sebagai jalur transit sebelum diselundupkan ke Malaysia Timur. Peristiwa ini memperlihatkan betapa lemahnya kontrol di jalur logistik dan pelabuhan. Kontainer besar bisa melintas begitu saja. Jika aparat menutup mata, itu sama artinya dengan membiarkan kejahatan berlangsung, tegasnya.

PW GNPK RI Kalbar, lanjut Ellysius, menyatakan kekecewaan atas kinerja pengawasan di wilayah perbatasan dan mendesak agar tidak ada toleransi terhadap praktik penyelundupan lintas negara. Pemberantasan kejahatan lintas batas tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan, pungkasnya.

Kasus ini dinilai sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan sebelumnya yang menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk wacana penindakan tegas apabila fungsi pengawasan dinilai tidak berjalan optimal. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com