Job Fair Dibuka, Pemprov Kawal Serapan Tenaga Kerja Lokal di KIPI

BULUNGAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam geliat investasi besar di kawasan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) Tanah Kuning–Mangkupadi. Pemprov memastikan putra-putri daerah mendapat ruang yang setara dalam proses perekrutan tenaga kerja di kawasan industri strategis tersebut.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Asnawi, saat mendampingi Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang meninjau kawasan KIPI beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, isu penyerapan tenaga kerja lokal menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Asnawi menyampaikan, Pemprov Kaltara secara aktif mendorong perusahaan-perusahaan di kawasan KIPI agar memprioritaskan warga lokal, salah satunya melalui fasilitasi kegiatan Job Fair yang digelar pada akhir 2025. “Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat Kaltara punya kesempatan nyata. Karena itu, saat Job Fair kemarin, PT KIPI dan mitra-mitranya kami libatkan langsung untuk membuka lowongan bagi tenaga kerja lokal,” ujar Asnawi, Kamis (15/01/2026).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut PT KIPI secara resmi membuka sejumlah formasi pekerjaan yang dikhususkan bagi pencari kerja asal Kalimantan Utara. Langkah ini dinilai penting seiring rencana pengoperasian Smelter Aluminium di kawasan industri tersebut dalam waktu dekat.

Menurut Asnawi, beroperasinya smelter akan berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan tenaga kerja, baik untuk sektor produksi maupun pendukung. “Kalau kapasitas produksi bertambah, otomatis kebutuhan tenaga kerja juga meningkat. Nah, ini yang harus kita siapkan dari sekarang, terutama tenaga kerja lokal,” katanya.

Meski demikian, Asnawi menegaskan bahwa prioritas terhadap pekerja lokal tidak mengesampingkan aspek profesionalisme. Ia menekankan, setiap perusahaan tetap wajib menerapkan standar kompetensi dalam proses rekrutmen. “Kami mendorong perusahaan memberi ruang utama bagi tenaga kerja lokal, tetapi tetap dengan prinsip profesional dan sesuai kebutuhan industri,” tegasnya.

Selain itu, Disnakertrans Kaltara juga memperketat pengawasan terhadap proses perekrutan. Setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja diwajibkan melaporkan mekanisme dan hasil rekrutmen kepada pemerintah daerah. “Setiap proses perekrutan harus dilaporkan, baik ke provinsi maupun kabupaten. Ini penting agar bisa kita awasi dan kawal bersama,” pungkas Asnawi. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com