KETAPANG – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengusik rasa kemanusiaan publik. Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Kabupaten Ketapang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria yang merupakan pacar ibunya sendiri.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kelurahan Mulia Baru pada Rabu (14/01/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, korban berada sendirian di rumah bersama terduga pelaku berinisial R (27), sementara sang ibu pergi ke pasar.
Kasat Reskrim Polres Ketapang IPTU Dedy Syahputra Bintang menjelaskan, kasus ini terungkap setelah kondisi korban menimbulkan kecurigaan pihak rumah sakit. Luka lebam ditemukan di sejumlah bagian tubuh dan wajah korban, sehingga dinilai tidak wajar untuk anak seusianya.
“Tim medis melihat adanya pola memar yang tidak sesuai dengan penjelasan awal. Dari situ kami melakukan pendalaman hingga akhirnya kasus ini terungkap,” ujar Dedy saat dikonfirmasi pada Jumat (16/01/2026).
Laporan resmi ke polisi diajukan oleh ayah kandung korban berinisial D (35). Sementara itu, ibu korban berinisial Y diketahui masih berstatus istri sah secara administrasi, meski menurut pengakuannya telah berpisah sekitar satu bulan terakhir.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penganiayaan diduga dipicu luapan emosi pelaku. Polisi menyebut pelaku merasa terbebani secara finansial karena korban kerap sakit, sementara uang yang dimiliki rencananya akan digunakan untuk persiapan pernikahan.
“Pengakuan sementara, pelaku kehilangan kendali dan melakukan kekerasan fisik dengan tangan kosong. Dampaknya cukup serius bagi korban,” ungkap Dedy.
Kasus ini sempat nyaris tertutup setelah ibu korban menyebut luka anaknya akibat terjatuh. Namun, tenaga medis menilai luka tersebut memiliki karakteristik kekerasan berulang. Rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) sebelum melaporkannya ke kepolisian.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ketapang langsung turun tangan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan konfrontasi keterangan, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Awalnya yang bersangkutan tidak mengakui. Setelah pendalaman dan pemeriksaan saksi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan,” katanya.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Ketapang. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara khusus karena menyangkut anak di bawah umur. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan medis dan pendampingan lanjutan. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan