Kebohongan Ibu Ungkap Kekerasan Anak di Ketapang

KETAPANG – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun harus menjalani perawatan intensif setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial R (27), yang diketahui merupakan pacar ibunya sendiri. Fakta mengejutkan terungkap, sang ibu sempat menyampaikan keterangan tidak sesuai kenyataan demi melindungi pelaku.

Kasus ini mencuat setelah pihak rumah sakit mencurigai luka-luka yang dialami korban. Bocah tersebut dibawa berobat oleh ibunya dengan alasan terjatuh. Namun, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya lebam di sejumlah bagian tubuh yang dinilai tidak wajar dan tidak sesuai dengan pola kecelakaan biasa.

Kasat Reskrim Polres Ketapang IPTU Dedy Syahputra Bintang menjelaskan, temuan tersebut membuat tenaga medis mengambil langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang. Hasil koordinasi itu kemudian diteruskan dengan laporan resmi kepada pihak kepolisian pada Jumat (16/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan indikasi kuat terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

“Awalnya yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan,” ungkap Dedy saat dikonfirmasi, Jumat (16/01/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, korban ditinggal ibunya pergi ke pasar dan berada sendirian bersama pelaku di rumah.

Polisi menyebut, motif sementara penganiayaan dipicu emosi pelaku. Korban yang kerap sakit dianggap menjadi beban karena biaya pengobatan menguras dana yang sebelumnya disiapkan pelaku untuk rencana pernikahan dengan ibu korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian meluapkan kemarahannya dengan memukul korban menggunakan tangan kosong.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di hampir seluruh tubuh, terutama di bagian badan dan wajah. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis dan pendampingan.

Ayah kandung korban berinisial D (35) secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Ketapang setelah mengetahui kondisi anaknya. Ia berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Ketapang. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan. Polisi menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara serius karena melibatkan korban anak di bawah umur. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com