PONTIANAK-Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, mengakui kini dirinya sedang mengusut dugaan pengaturan pemenangan empat tender proyek jalan di Provinsi Kalimantan Barat, yang melibatkan sembilan perusahaan dan satu kelompok kerja Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Kalimantan Barat.
“Ada sekitar Sembilan pengusaha jasa konstruksi dan satu Pokja Satker PJN Wilayah 3 Kalbar asal Kapuas Hulu sebagai terlapor melakukan dugaan kecurangan,” kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Selasa (24/1) kemarin.
Menurut Syarkawi Rauf, Sembilan perusahaan yang dilaporkan yaitu, Nokan Nayan, Rajawali Sakti Kalbar, Semesta Tunggal Perkasa, Lintas Kapuas Persada, Miri Cita Perkasa, Ara Putra Dwipria, Arum Benua Nantara, Selaras Usaha Bersama dan PT. Ligas Cipta Mulya.
Menurut Syarkawi, ke sembilan perusahaan itu diduga melakukan kecurangan, persengkokolan antara peserta tender empat paket pengerjaan jalan dengan anggaran APBN.
Ke empat paket tersebut, peningkatan Jalan Putussibau-Nanga Erak, Nanga Erak Batas Kaltim, pelebaran Jalan Batas Kota Putussibau dan pelebaran Jalan Nanga Raya-Semangut.
“Kami menduga ada pengaturan pemenang tender. Walau begitu para terlapor tersebut belum tentu bersalah. Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,”katanya.(Rachmat Effendi)