KOTABARU – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru berhasil digagalkan petugas pada Sabtu (17/01/2026). Modus yang digunakan terbilang nekat, yakni menyembunyikan dua paket kecil kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kaos kaki pengunjung perempuan untuk mengelabui pemeriksaan.
Pengungkapan kasus ini terjadi saat petugas Lapas Kotabaru melakukan pemeriksaan rutin terhadap tamu kunjungan. Ketelitian petugas dalam menjalankan prosedur pengamanan menjadi kunci terungkapnya upaya penyelundupan tersebut sebelum barang haram itu masuk ke area hunian warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil berisi kristal bening yang dibungkus menggunakan plester medis dan diselipkan di kaos kaki sebelah kiri pengunjung. Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti.
Penggagalan penyelundupan tersebut dilakukan oleh petugas penggeledahan tamu wanita, Indah Aulia Kusuma Wardani, bersama dua petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), yakni Dedian Nuryanto dan Adiansyah. Kecurigaan awal muncul saat petugas melihat gelagat tidak biasa dari pengunjung wanita tersebut.
“Kami menemukan dua paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai SOP,” ujar Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, dalam keterangan resminya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Kotabaru segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Seluruh barang bukti beserta pihak yang diduga terlibat langsung diserahkan kepada Polres Kotabaru untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Doni Handriansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, pengawasan ketat merupakan bagian dari komitmen Lapas Kotabaru dalam mendukung program pemerintah.
“Kami tidak membuka ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Seluruh jajaran berkomitmen menjaga Lapas Kotabaru tetap bersih dari narkotika sebagai bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegas Doni.
Ia juga mengingatkan pihak luar agar tidak mencoba mengganggu proses pembinaan warga binaan melalui tindakan melawan hukum. Upaya penyelundupan narkoba, kata dia, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tujuan pemasyarakatan.
“Lingkungan lapas harus aman dan kondusif agar pembinaan berjalan optimal. Setiap upaya penyelundupan pasti kami tindak tegas,” ujarnya.
Keberhasilan penggagalan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Kotabaru untuk terus memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan profesionalisme petugas, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap tertib dan bebas dari narkoba. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan