Parang Melayang di Dalam Rumah, Jari Warga Ampah Kota Putus

BARITO TIMUR – Aksi kekerasan berdarah terjadi di wilayah Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial JN (34) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap Abu Bakar (38), di dalam rumah korban, Jumat 16 Januari 2026 siang.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di RT 29. Saat kejadian, korban diketahui baru kembali dari dapur untuk mengambil minuman. Tanpa diduga, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mendekati korban. Pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis parang yang sebelumnya terselip di pinggangnya.

Tanpa adanya perdebatan panjang, pelaku secara tiba-tiba mengayunkan parang ke arah kepala korban. Refleks, korban berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan tangan. Namun, serangan berulang tidak dapat dihindari, hingga mengakibatkan salah satu jari tangan korban terputus dan korban mengalami luka berat disertai pendarahan hebat.

Situasi di dalam rumah langsung berubah mencekam. Istri korban bersama anak-anak serta beberapa teman anak korban berlari keluar rumah sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Suprayitno membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Anggota langsung mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti, serta memastikan korban mendapat penanganan medis untuk keperluan visum,” terang Iptu Suprayitno, Sabtu (17/01/2026).

Dalam penanganan perkara ini, polisi menyita satu bilah parang dengan panjang sekitar 55 sentimeter lengkap dengan sarungnya. Dari keterangan awal, motif penganiayaan diduga dipicu kesalahpahaman terkait ucapan korban yang dianggap menyinggung perasaan pelaku. Selain itu, pelaku juga diduga berada di bawah pengaruh obat keras yang dikonsumsi dalam jumlah berlebihan sebelum kejadian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut melalui gelar perkara guna melengkapi alat bukti.

Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak membawa senjata tajam dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan kekerasan, terlebih dengan senjata berbahaya, dinilai hanya akan menimbulkan dampak hukum dan penderitaan bagi semua pihak yang terlibat. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com