KUTAI BARAT – Ketegangan antara masyarakat dan aktivitas angkutan berat di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, belum menunjukkan tanda mereda. Warga setempat menyatakan siap kembali melakukan aksi lapangan apabila tuntutan pembatasan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di jalan nasional wilayah tersebut tidak segera direalisasikan.
Pernyataan ini mencuat setelah aksi solidaritas peduli lingkungan yang digelar warga pada 15 Januari 2026 lalu. Hingga beberapa hari pasca aksi, masyarakat menilai belum ada keputusan tegas terkait pembatasan muatan truk, khususnya angkutan CPO, pupuk, dan hasil industri lainnya.
Koordinator Masyarakat Peduli Lingkungan Bentian Besar, Arief Witara, menegaskan bahwa persoalan ODOL masih menjadi ganjalan utama dalam hasil mediasi yang telah dilakukan. Menurutnya, belum ada kepastian mengenai pembatasan tonase kendaraan berat yang melintasi ruas jalan nasional di wilayah Bentian Besar.
“Inti tuntutan kami soal pembatasan muatan truk belum dijawab. Perusahaan masih beralasan menunggu kepastian aturan hasil pertemuan lanjutan dengan pemerintah daerah,” ujar Arief, Sabtu (17/01/2026).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan sebelumnya, perusahaan belum berani menetapkan batas maksimal muatan, apakah mengikuti ambang 8 ton sesuai peraturan daerah atau skema lain. Ketidakjelasan ini dinilai membuat kondisi jalan semakin rentan rusak dan membahayakan pengguna jalan.
Meski demikian, terdapat kesepakatan sementara terkait perbaikan jalan. Perusahaan disebut berkomitmen melakukan perawatan ruas jalan dari Simpang Kalteng hingga seluruh kawasan Bentian Besar dengan intensitas lebih sering dan kualitas pengerjaan yang ditingkatkan. Namun bagi warga, langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan.
Karena tuntutan utama belum terpenuhi, masyarakat memberikan tenggat waktu selama satu bulan. Periode transisi ini berlangsung sejak 15 Januari hingga 15 Februari 2026. Dalam rentang waktu tersebut, warga meminta adanya perubahan nyata di lapangan.
“Kami memberi kesempatan kepada perusahaan untuk beralih dari penggunaan truk bermuatan 25 ton ke atas menjadi armada dengan muatan maksimal sesuai ketentuan daerah,” katanya.
Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada realisasi, warga memastikan akan kembali melakukan aksi pembatasan langsung di lapangan. Aksi tersebut diklaim akan melibatkan masyarakat luas, termasuk generasi muda Bentian Besar.
Menurut Arief, jalan nasional yang melintasi wilayah tersebut tidak dirancang untuk menopang beban berat truk ODOL. Selain mempercepat kerusakan jalan, kondisi itu juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Jalan ini adalah fasilitas publik. Kami ingin keselamatan masyarakat diprioritaskan, bukan hanya kepentingan distribusi perusahaan,” tegasnya.
Warga menegaskan komitmen untuk tetap menyuarakan aspirasi secara tertib dan damai, sembari berharap adanya langkah tegas dari pemerintah daerah dan pelaku usaha demi keselamatan bersama. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan