KOTAWARINGIN TIMUR – Polisi akhirnya mengungkap fakta di balik isu miring yang sempat beredar pascakecelakaan maut di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 27, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Sabtu (17/01/2026) pagi. Kecelakaan tabrak lari itu merenggut nyawa seorang pelajar berusia 13 tahun dan sempat diwarnai dugaan adanya narkoba di dalam mobil pelaku.
Korban diketahui berinisial ARH (13). Ia tewas di tempat setelah ditabrak sebuah mobil Toyota Agya merah yang melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya sekitar pukul 09.00 WIB.
Isu mencuat setelah warga menemukan sebuah bungkusan hitam berlakban di dalam kendaraan pelaku. Temuan itu memicu spekulasi liar bahwa pengemudi berada di bawah pengaruh narkotika. Namun, kepolisian memastikan kabar tersebut tidak benar.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menegaskan hasil pemeriksaan menyatakan pengemudi bersih dari narkoba. “Kami sudah lakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba. Hasilnya, pengemudi dinyatakan negatif narkotika. Barang yang ditemukan bukan sabu atau zat terlarang,” ujar AKP Edy, Senin (19/01/2026).
Menurut kepolisian, paket kecil yang sempat menimbulkan kecurigaan tersebut ternyata berisi tawas, bukan narkoba sebagaimana isu yang beredar luas di masyarakat.
Dalam kronologi kejadian, ARH disebut sedang menyeberang jalan dari sisi kiri menuju kanan ketika mobil yang dikemudikan RM (25) melaju kencang dan menghantam tubuh korban. “Benturan terjadi cukup keras hingga korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKP Edy.
Alih-alih berhenti memberikan pertolongan, pengemudi justru meninggalkan korban dan kabur ke arah Palangka Raya. Tindakan itu memancing kemarahan warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran. “Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan berkat bantuan warga yang melakukan pengejaran,” jelasnya.
Setelah ditangkap, polisi melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kendaraan dan pengemudi. Tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi pengaruh alkohol atau narkoba.
Saat ini, RM (25) telah diamankan di Mapolres Kotim dan kasus kecelakaan tersebut sepenuhnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kotawaringin Timur. “Perkara ini kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan,” pungkas AKP Edy. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan